Sentimen
27 Jul 2023 : 04.49
Informasi Tambahan
Kasus: Tipikor, korupsi
KPK tetapkan mantan Kepala Basarnas sebagai tersangka suap
27 Jul 2023 : 04.49
Views 9
Antaranews.com
Jenis Media: Nasional

ANTARA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) periode 2021-2023 Marsekal Madya (Marsdya) TNI Henri Alfiandi dan Koordinator Administrasi Kepala Basarnas Letkol Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka tindak pidana korupsi. Mereka diduga menerima suap sekitar Rp88,3 miliar selama 2021-2023 terkait pengadaan proyek di Basarnas. (Gilang Gathoot Tetuko/Ibnu Zaki/Rizky Bagus Dhermawan/Nanien Yuniar)
Sentimen: negatif (61.5%)