Sentimen
Negatif (61%)
27 Jul 2023 : 04.49
Informasi Tambahan

Kasus: Tipikor, korupsi

KPK tetapkan mantan Kepala Basarnas sebagai tersangka suap

27 Jul 2023 : 04.49 Views 8

Antaranews.com Antaranews.com Jenis Media: Nasional

KPK tetapkan mantan Kepala Basarnas sebagai tersangka suap

ANTARA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) periode 2021-2023 Marsekal Madya (Marsdya) TNI Henri Alfiandi  dan Koordinator Administrasi Kepala Basarnas Letkol Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka tindak pidana korupsi. Mereka diduga menerima suap sekitar Rp88,3 miliar selama 2021-2023 terkait pengadaan proyek di Basarnas. (Gilang Gathoot Tetuko/Ibnu Zaki/Rizky Bagus Dhermawan/Nanien Yuniar)

Sentimen: negatif (61.5%)