Sentimen
Negatif (57%)
27 Jul 2024 : 10.15
Informasi Tambahan

Event: GIIAS 2020

Kab/Kota: Tangerang

Tokoh Terkait
joko widodo

joko widodo

Ogi Prastomiyono

Ogi Prastomiyono

Jokowi Tanggapi Soal Asuransi Wajib Kendaraan Bermotor Awal 2025

27 Jul 2024 : 10.15 Views 8

Beritasatu.com Beritasatu.com Jenis Media: Ekonomi

Jakarta, Beritasatu.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi soal aturan asuransi third party liability (TPL) kendaraan bermotor, yang rencananya dimulai pada awal 2025. Ia menyebut belum menggelar rapat terkait asuransi wajib pada kendaraan bermotor, baik roda dua dan roda empat itu.

Hal ini disampaikan Jokowi seusai menghadiri acara peluncuran Golden Visa di Hotel Ritz Carlton, Jakarta Selatan, Kamis (25/7/2024).

"Belum ada rapat mengenai itu," kata Jokowi singkat.

Seperti diketahui sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono menyampaikan, terdapat usulan pembeda premi asuransi wajib pihak ketiga, third party liability (TPL) bagi kendaraan listrik dan nonlistrik.

"Jadi, pricing (tarif) untuk asuransi wajib kendaraan listrik masih menggunakan tarif sama dengan kendaraan yang nonlistrik," ujar Ogi Prastomiyono saat ditemui pada gelaran Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2024 di ICE BSD City, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (17/7/2024).

Sebagai informasi, asuransi wajib pihak ketiga merupakan produk perlindungan yang memberikan ganti rugi kepada pihak ketiga yang secara langsung terkena dampak dari risiko yang disebabkan oleh kendaraan bermotor yang dipertanggungkan.

Rencana ini akan diterapkan setelah Presiden Joko Widodo meneken peraturan pemerintah, melalui Kementerian Keuangan untuk menindaklanjuti Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Peraturan presiden sebagai payung hukum asuransi wajib tersebut juga sedang disusun, dan diharapkan dapat diterbitkan pada Januari 2025 sesuai peraturan, yakni dua tahun sejak UU P2SK berlaku.

Sentimen: negatif (57.1%)