Sentimen
Informasi Tambahan
Event: GIIAS 2020
Kab/Kota: Tangerang
Tokoh Terkait

joko widodo

Ogi Prastomiyono
Jokowi Tanggapi Soal Asuransi Wajib Kendaraan Bermotor Awal 2025
Beritasatu.com
Jenis Media: Ekonomi
Jakarta, Beritasatu.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi soal aturan asuransi third party liability (TPL) kendaraan bermotor, yang rencananya dimulai pada awal 2025. Ia menyebut belum menggelar rapat terkait asuransi wajib pada kendaraan bermotor, baik roda dua dan roda empat itu.
Hal ini disampaikan Jokowi seusai menghadiri acara peluncuran Golden Visa di Hotel Ritz Carlton, Jakarta Selatan, Kamis (25/7/2024).
"Belum ada rapat mengenai itu," kata Jokowi singkat.
Seperti diketahui sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono menyampaikan, terdapat usulan pembeda premi asuransi wajib pihak ketiga, third party liability (TPL) bagi kendaraan listrik dan nonlistrik.
"Jadi, pricing (tarif) untuk asuransi wajib kendaraan listrik masih menggunakan tarif sama dengan kendaraan yang nonlistrik," ujar Ogi Prastomiyono saat ditemui pada gelaran Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2024 di ICE BSD City, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (17/7/2024).
Sebagai informasi, asuransi wajib pihak ketiga merupakan produk perlindungan yang memberikan ganti rugi kepada pihak ketiga yang secara langsung terkena dampak dari risiko yang disebabkan oleh kendaraan bermotor yang dipertanggungkan.
Rencana ini akan diterapkan setelah Presiden Joko Widodo meneken peraturan pemerintah, melalui Kementerian Keuangan untuk menindaklanjuti Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Peraturan presiden sebagai payung hukum asuransi wajib tersebut juga sedang disusun, dan diharapkan dapat diterbitkan pada Januari 2025 sesuai peraturan, yakni dua tahun sejak UU P2SK berlaku.
Sentimen: negatif (57.1%)