Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Pilkada Serentak
Tokoh Terkait

August Mellaz
Debat Calon Kepala Daerah Maksimal 3 Kali
iNews.id
Jenis Media: Nasional

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tengah merancang aturan tentang kampanye Pilkada 2024. Debat pasangan calon kepala daerah rencananya digelar maksimal tiga kali.
"Debat kampanye pilkada paling banyak dilaksanakan sebanyak tiga kali," ujar Anggota KPU August Mellaz dalam uji publik rancangan PKPU tentang kampanye Pilkada 2024 dan dana kampanye di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Jumat (2/8/2024).
Baca Juga
Bawaslu Bakal Kumpulkan Pejabat Daerah, Cegah Kepala Desa Tak Netral di Pilkada
Dalam uji publik bersama perwakilan partai politik (parpol) dan lembaga pemerintah itu, KPU menyarankan debat digelar di daerah masing-masing pasangan calon (paslon) berkontestasi.
Baca Juga
Sering Dihujat, Zita Anjani Nilai gegara Masuk Bursa Calon Pilkada 2024
Hanya saja, KPU mempersilakan debat diselenggarakan di luar daerah para paslon bertarung. Akan tetapi, ketentuan itu harus dikomunikasikan dengan KPU setempat.
"(Jika) memang ada problem-problem, misalnya infrastruktur ataupun kebutuhan-kebutuhan lain yang relatif tidak seragam, ada kendala-kendala yang muncul di daerah. Tetapi diutamakan agar penyelenggaraan debat publik atau debat terbuka antarpasangan calon diupayakan untuk diselenggarakan di masing-masing provinsi ataupun kabupaten kota tempat pilkada itu dilaksanakan," ujar Mellaz.
Baca Juga
Sandiaga Tegaskan Ogah Ikut Pilkada Jabar, Ini Alasannya
Dia menjelaskan, pelaksanaan kampanye Pilkada 2024 berlangsung mulai 25 September 2024 hingga 23 November 2024. Kemudian masa tenang akan berlangsung dari 24-26 November 2024.
Editor : Rizky Agustian
Sentimen: positif (33.3%)