Sentimen
Positif (33%)
4 Agu 2024 : 00.25
Informasi Tambahan

Event: Pilkada Serentak

Tokoh Terkait
August Mellaz

August Mellaz

Debat Calon Kepala Daerah Maksimal 3 Kali

4 Agu 2024 : 00.25 Views 20

iNews.id iNews.id Jenis Media: Nasional

Debat Calon Kepala Daerah Maksimal 3 Kali

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tengah merancang aturan tentang kampanye Pilkada 2024. Debat pasangan calon kepala daerah rencananya digelar maksimal tiga kali.

"Debat kampanye pilkada paling banyak dilaksanakan sebanyak tiga kali," ujar Anggota KPU August Mellaz dalam uji publik rancangan PKPU tentang kampanye Pilkada 2024 dan dana kampanye di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Jumat (2/8/2024).

Baca Juga

Bawaslu Bakal Kumpulkan Pejabat Daerah, Cegah Kepala Desa Tak Netral di Pilkada

Dalam uji publik bersama perwakilan partai politik (parpol) dan lembaga pemerintah itu, KPU menyarankan debat digelar di daerah masing-masing pasangan calon (paslon) berkontestasi.

Baca Juga

Sering Dihujat, Zita Anjani Nilai gegara Masuk Bursa Calon Pilkada 2024

Hanya saja, KPU mempersilakan debat diselenggarakan di luar daerah para paslon bertarung. Akan tetapi, ketentuan itu harus dikomunikasikan dengan KPU setempat.

"(Jika) memang ada problem-problem, misalnya infrastruktur ataupun kebutuhan-kebutuhan lain yang relatif tidak seragam, ada kendala-kendala yang muncul di daerah. Tetapi diutamakan agar penyelenggaraan debat publik atau debat terbuka antarpasangan calon diupayakan untuk diselenggarakan di masing-masing provinsi ataupun kabupaten kota tempat pilkada itu dilaksanakan," ujar Mellaz.

Baca Juga

Sandiaga Tegaskan Ogah Ikut Pilkada Jabar, Ini Alasannya

Dia menjelaskan, pelaksanaan kampanye Pilkada 2024 berlangsung mulai 25 September 2024 hingga 23 November 2024. Kemudian masa tenang akan berlangsung dari 24-26 November 2024.

Editor : Rizky Agustian

Sentimen: positif (33.3%)