Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: PT Taspen
Kab/Kota: bandung
Tokoh Terkait
PT Taspen Akan Cairkan Gaji Pensiunan PNS Tepat Tanggal 1 Februari, Asal Lakukan Ini Terlebih Dahulu
Ayobandung.com
Jenis Media: Nasional

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- PT Taspen akan cairkan gaji pensiunan PNS tepat pada tanggal 1 Februari.
Tapi para pensiunan PNS setiap golongan wajib melakukan hal ini terlebih dahulu agar pencairan yang dilakukan PT Taspen lancar dan cepat sampai ke tangan anda.
PT Taspen mewajibkan pensiunan PNS diwajibkan untuk melakukan otentikasi sebelum melakukan pencairan.
Otentikasi adalah proses verifikasi untuk memastikan bahwa dana pensiun bulanan diterima oleh yang berhak.
Skala Otentikasi
Otentikasi terbagi menjadi 3 skala sebagai berikut
1. Otentikasi dilakukan secara 1 bulan sekali bagi veteran.
2. Otentikasi dilakukan secara 2 bulan sekali bagi penerima pensiun sendiri/ yatim/janda dengan ketentuan tidak memiliki ahli waris lain lagi.
3. Otentikasi dilakukan secara 3 bulan sekali bagi penerima pensiun yang masih memiliki ahli waris.
Baca Juga: Bandung Siap Ubah Sampah Jadi Listrik, Proyek Senilai Rp4 Triliun Ini Bisa Hasilkan Listrik hingga 18 Megawatt
Tahapan Otentikasi
Adapun tahapan yang harus dilakukan agar otentikasi tidak gagal adalah
1. Unduh aplikasi TASPEN OTENTIKASI yang ada di Playstore maupun App Store
2. Setelah aplikasi terunduh, buka aplikasi dan masukan Notas Pensiunan PNS lalu klik otentikasi
3. Ikuti instruksi dengan melakukan otentikasi wajah seperti kedipkan mata, ucapkan huruf A, anggukan kepala, dan gelengkan kepala kanan ke kiri dengan pelan
4. Setelah berhasil, akan muncul status otentikasi berhasil di layar smartphone
5. Setelah otentikasi berhasil uang pensiunan akan otomatis masuk ke rekening.
Dana cair dari PT Taspen
Sedangkan untuk besaran yang akan dicairkan PT Taspen pada Februari mendatang masih sesuai dengan PP nomor 18 tahun 2019.
Golongan I
Golongan Ia : Rp1.560.800 - Rp1.751.900
Golongan Ib : Rp1.560.800 - Rp1.854.700
Golongan Ic: Rp1.560.800 - Rp1.933.200
Golongan Id : Rp1.560.800 - Rp2.014.900
Baca Juga: Penghapusan Status Tenaga Honorer Dilakukan Desember 2024? Ini Cara Agar Diangkat Jadi PPPK
Golongan II
Golongan IIa : Rp1.560.800 - Rp2.530.200
Golongan IIb : Rp1.560.800 - Rp2.637.300
Golongan IIc : Rp1.560.800 - Rp2.748.800
Golongan IId : Rp1.560.800 - Rp2.865.000
Golongan III
Golongan IIIa : Rp1.560.800 - Rp3.177.300
Golongan IIIb : Rp1.560.800 - Rp3.311.700
Golongan IIIc : Rp1.560.800 - Rp3.451.800
Golongan IIId : Rp1.560.800 - Rp3.597.800
Golongan IV
Golongan IVa : Rp1.560.800 - Rp3.750.000
Golongan IVb : Rp1.560.800 - Rp3.908.700
Golongan IVc : Rp1.560.800 - Rp4.074.000
Golongan IVd Rp1.560.800 - Rp4.246.300
Golongan IVe : Rp1.560.800 - Rp4.425.900
Baca Juga: Kapan PP Aturan Kenaikan Gaji PNS, TNI dan Polri 2024 Disahkan? Begini Kata Menkeu Sri Mulyani!
Besaran ini akan naik sebesar 12 persen jika PP mengenai kenaikan gaji pensiunan PNS telah diterbitkan pemerintah.
Demikian informasi yang dapat disampaikan semoga bermanfaat.***
Sentimen: positif (99.1%)