Sentimen
Informasi Tambahan
Institusi: MUI
Tokoh Terkait

Azwar Anas
Skema Single Salary 2024 Bikin ASN PNS Cemas? Segini Besaran Per Jabatan Sampai Tertinggi Rp11,9 Juta
Ayobandung.com
Jenis Media: Nasional

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Meskipun skema single salary untuk tahun 2024 belum rampung, namun besaran nominal gaji ASN PNS tahun depan sudah bisa kamu ketahui.
Gaji PNS dalam skema single salary ini dikabarkan akan berlaku di tahun 2024.
Terkait kabar pengkajian skema single salary di lingkungan pemerintah pun sudah berhembus ke kalangan pegawai ASN PNS.
Sementaar saat ini skema single salary ini sudah mulai diujikan dan hanya di Instansi KPK serta PPATK saja.
Kemudian muncul keraguan apakah skema gaji tunggal ini akan resmi berlaku di tahun 2024 atau tidak.
Pasalnya, MenPAN-RB, Abdullah Azwar Anas menyinggung bahwa pihaknya belum kaji lebih dalam terkait aturan single salary alias sistem gaji tunggal bagi para PNS ini.
Lantaran, menurutnya terkait skema single salary ini bisa menimbulkan ketidakadilan untuk ASN PNS.
Baca Juga: Ini Penjelasan MUI Soal Boikot dan Haramkan Produk Terafiliasi Israel
Ketidakadilan tersebut antara ASN yang bekerja keras dan para pegawai yang tidak bekerja.
Sehingga nantinya akan memberikan dampak buruk bagi sistem penggajian di tahun 2024.
Namun saat ini para ASN PNS sudah bisa melihat berapa besaran nominal gaji tahun 2024 dengan sistem gaji tunggal ini.
Lantas berapakah besaran nominal gaji PNS di tahun 2024 jika skema single salary ini resmi berlaku?
Sebelumnya, bahwa skema gaji single salary untuk para PNS ini direncanakan mulai berlaku Januari 2024.
Tetapi dari berbagai kalangan muncul ketakutan dan keraguan, lantaran apabila skema single salary ini resmi diberlakukan, maka tunjangan anak istri, tunjangan beras serta yang lain akan dihapus.
Daftar nominal estimasi gaji PNS 2024
Lebih lanjut, inilah daftar nominal estimasi gaji PNS 2024 dengan skema single salary:
Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT):
JPT 27: Rp11.921.200
JPT 26: Rp11.613.700
JPT 25: Rp11.306.300
JPT 24: Rp10.998.800
JPT 23: Rp10.691.300
JPT 22: Rp10.383.800
JPT 21: Rp10.076.400
JPT 20: Rp9.768.900
JPT 19: Rp9.461.400
Baca Juga: ASN PNS Sumringah, Segini Gaji Terbaru 2024 Naik 8 Persen per Golongan, Masa Kerja hingga 32 Tahun
Jabatan Administrasi (JA):
JA 16: Rp7.253.800
JA 15: Rp7.043.800
JA 14: Rp6.842.400
JA 13: Rp6.605.200
JA 12: Rp5.885.200
JA 11: Rp5.699.700
JA 10: Rp5.521.800
JA 9: Rp5.351.200
JA 8: Rp4.550.600
JA 7: Rp4.403.000
JA 6: Rp3.601.300
JA 5: Rp3.465.400
JA 4: Rp2.806.100
JA 3: Rp2.702.200
JA 2: Rp2.602.600
JA 1: Rp2.472.000
Jabatan Fungsional (JF):
JF 20: Rp8.944.822
JF 19: Rp8.749.198
JF 18: Rp8.559.502
JF 17: Rp8.138.728
JF 16: Rp7.838.728
JF 15: Rp7.288.336
JF 14: Rp6.791.980
JF 13: Rp6.497.378
JF 12: Rp6.153.375
JF 11: Rp5.837.962
JF 10: Rp5.653.378
JF 9: Rp5.419.160
JF 8: Rp5.237.962
JF 7: Rp4.882.742
JF 6: Rp4.138.518
JF 5: Rp3.776.631
JF 4: Rp3.567.442
Baca Juga: Tol Terpendek se-Indonesia Ini Ada di Jawa Barat! Panjangnya Cuma 2,6 Kilometer tapi Perannya Sangat Penting
Gimana, apakah kamu setuju dengan besaran nominal gaji PNS 2024 dalam skema single salary diatas?
Demikian informasi terkait daftar besaran estimasi gaji ASN PNS 2024 dalam skema single salary. Semoga bermanfaat.
Sentimen: negatif (86.5%)