Sentimen
Negatif (86%)
15 Nov 2023 : 15.39
Informasi Tambahan

Institusi: MUI

Tokoh Terkait

Skema Single Salary 2024 Bikin ASN PNS Cemas? Segini Besaran Per Jabatan Sampai Tertinggi Rp11,9 Juta

15 Nov 2023 : 15.39 Views 13

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Skema Single Salary 2024 Bikin ASN PNS Cemas? Segini Besaran Per Jabatan Sampai Tertinggi Rp11,9 Juta

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Meskipun skema single salary untuk tahun 2024 belum rampung, namun besaran nominal gaji ASN PNS tahun depan sudah bisa kamu ketahui.

Gaji PNS dalam skema single salary ini dikabarkan akan berlaku di tahun 2024.

Terkait kabar pengkajian skema single salary di lingkungan pemerintah pun sudah berhembus ke kalangan pegawai ASN PNS.

Sementaar saat ini skema single salary ini sudah mulai diujikan dan hanya di Instansi KPK serta PPATK saja.

Kemudian muncul keraguan apakah skema gaji tunggal ini akan resmi berlaku di tahun 2024 atau tidak.

Pasalnya, MenPAN-RB, Abdullah Azwar Anas menyinggung bahwa pihaknya belum kaji lebih dalam terkait aturan single salary alias sistem gaji tunggal bagi para PNS ini.

Lantaran, menurutnya terkait skema single salary ini bisa menimbulkan ketidakadilan untuk ASN PNS.

Baca Juga: Ini Penjelasan MUI Soal Boikot dan Haramkan Produk Terafiliasi Israel

Ketidakadilan tersebut antara ASN yang bekerja keras dan para pegawai yang tidak bekerja.

Sehingga nantinya akan memberikan dampak buruk bagi sistem penggajian di tahun 2024.

Namun saat ini para ASN PNS sudah bisa melihat berapa besaran nominal gaji tahun 2024 dengan sistem gaji tunggal ini.

Lantas berapakah besaran nominal gaji PNS di tahun 2024 jika skema single salary ini resmi berlaku?

Sebelumnya, bahwa skema gaji single salary untuk para PNS ini direncanakan mulai berlaku Januari 2024.

Tetapi dari berbagai kalangan muncul ketakutan dan keraguan, lantaran apabila skema single salary ini resmi diberlakukan, maka tunjangan anak istri, tunjangan beras serta yang lain akan dihapus.

Daftar nominal estimasi gaji PNS 2024

Lebih lanjut, inilah daftar nominal estimasi gaji PNS 2024 dengan skema single salary:

Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT):

JPT 27: Rp11.921.200

JPT 26: Rp11.613.700

JPT 25: Rp11.306.300

JPT 24: Rp10.998.800

JPT 23: Rp10.691.300

JPT 22: Rp10.383.800

JPT 21: Rp10.076.400

JPT 20: Rp9.768.900

JPT 19: Rp9.461.400

Baca Juga: ASN PNS Sumringah, Segini Gaji Terbaru 2024 Naik 8 Persen per Golongan, Masa Kerja hingga 32 Tahun

Jabatan Administrasi (JA):

JA 16: Rp7.253.800

JA 15: Rp7.043.800

JA 14: Rp6.842.400

JA 13: Rp6.605.200

JA 12: Rp5.885.200

JA 11: Rp5.699.700

JA 10: Rp5.521.800

JA 9: Rp5.351.200

JA 8: Rp4.550.600

JA 7: Rp4.403.000

JA 6: Rp3.601.300

JA 5: Rp3.465.400

JA 4: Rp2.806.100

JA 3: Rp2.702.200

JA 2: Rp2.602.600

JA 1: Rp2.472.000

Jabatan Fungsional (JF):

JF 20: Rp8.944.822

JF 19: Rp8.749.198

JF 18: Rp8.559.502

JF 17: Rp8.138.728

JF 16: Rp7.838.728

JF 15: Rp7.288.336

JF 14: Rp6.791.980

JF 13: Rp6.497.378

JF 12: Rp6.153.375

JF 11: Rp5.837.962

JF 10: Rp5.653.378

JF 9: Rp5.419.160

JF 8: Rp5.237.962

JF 7: Rp4.882.742

JF 6: Rp4.138.518

JF 5: Rp3.776.631

JF 4: Rp3.567.442

Baca Juga: Tol Terpendek se-Indonesia Ini Ada di Jawa Barat! Panjangnya Cuma 2,6 Kilometer tapi Perannya Sangat Penting

Gimana, apakah kamu setuju dengan besaran nominal gaji PNS 2024 dalam skema single salary diatas?

Demikian informasi terkait daftar besaran estimasi gaji ASN PNS 2024 dalam skema single salary. Semoga bermanfaat.

Sentimen: negatif (86.5%)