Resmi Disahkan Jokowi, PNS dengan Golongan Ini Akan Dapat Hadiah Hingga Rp6,3 Juta per Bulan
Ayobandung.com
Jenis Media: Nasional

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan mendapatkan hadiah dari Presiden Jokowi.
Hadiah yang diberikan Presiden Jokowi kepada PNS adalah berupa kenaikan gaji.
Presiden Jokowi telah resmi menaikan gaji PNS sebesar 8%.
PNS dengan golongan tertentu akan mendapatkan gaji hingga tembus Rp6,3 juta per bulan.
PNS yang akan mendapatkan hadiah hingga Rp6,3 juta per bulan dari Presiden Jokowi adalah PNS dengan golongan IV E.
Sebelumnya, PNS dengan golongan IV E mendapatkan gaji tertinggi sebesar Rp5,9 juta berdasarkan PP Nomor 15 Tahun 2019.
Baca Juga: Pantas Banyak Diminati, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan PNS Kejaksaan RI per Bulan
Setelah adanya kenaikan sebesar 8%, kisaran gaji PNS yang diterima golongan IV E yaitu Rp6,3 juta.
Berikut kisaran nominal gaji PNS setelah mengalami kenaikan 8% dari gaji pokok sesuai PP Nomor 15 tahun 2019:
Golongan I
Golongan Ia: Rp 1.685.664 - Rp 2.522.664
Golongan Ib: Rp 1.840.860 - Rp 2.670.732
Golongan Ic: Rp 1.918.728 - Rp 2.783.700
Golongan Id: Rp 1.999.944 - Rp 2.901.420
Golongan II
Golongan IIa: Rp 2.183.976 - Rp 3.643.488
Golongan IIb: Rp 2.385.072 - Rp 3.797.604
Golongan IIc: Rp 2.485.944 - Rp 3.958.200
Golongan IId: Rp 2.591.136 - Rp 4.125.600
Golongan III
Golongan IIIa: Rp 2.785.752 - Rp 4.575.312
Golongan IIIb: Rp 2.903.580 - Rp 4.768.848
Golongan IIIc: Rp 3.026.484 - Rp 4.970.592
Golongan IIId: Rp 3.154.464 - Rp 5.180.760
Baca Juga: Dapatkan Tiket Vindes Sport - Tepok Bulu 2023 Hanya dengan Menabung di bank bjb
Golongan IV
Golongan IVa: Rp 3.287.844 - Rp 5.400.000
Golongan IVb: Rp 3.426.948 - Rp 5.628.420
Golongan IVc: Rp 3.571.884 - Rp 5.866.452
Golongan IVd: Rp 3.722.976 - Rp 6.114.636
Golongan IVe: Rp 3.880.548 - Rp 6.373.296
Diketahui bahwa Presiden Jokowi telah meresmikan kenaikan gaji PNS sebesar 8% dalam RAPBN 2024.
Sehingga, PNS akan mengalami kenaikan gaji pada tahun 2024 mendatang.
Itulah informasi terkait golongan yang akan dapat hadiah hingga Rp6,3 juta per bulan dari Presiden Jokowi. ***
Sentimen: positif (91.4%)