Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: penganiayaan
Partai Terkait
Tokoh Terkait

Luqman Hakim
Polisi Tahan Tersangka Kedua Kasus Penganiayaan David, Luqman Hakim: Harus Tegak Lurus
Fajar.co.id
Jenis Media: Nasional

FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luqman Hakim, meminta Polisi agar menindak tegas kasus Mario Dandy Satrio.
"Polisi harus tegak lurus pada hukum dan keadilan. Tak peduli siapa pelaku kejahatannya," ujar Luqman Hakim dikutip dari unggahan twitternya, @LuqmanBeeNKRI (28/2/2023).
Anggota DPR RI itu menyentil tersangka kedua yang diketahui bernama Shane Lukas Rotua (19) lantaran merekam kejadian.
"Kemarin bilang cuma merekam. Kini, tambah mengganti plat nomor Rubicon. Besok, entah apalagi," tukasnya.
Sebelumnya, Polisi dikabarkan telah menahan Shane Lukas Rotua (19), tersangka kedua di kasus Mario Dandy Satriyo (20) yang menganiaya David (17).
Tidak terima ditahan, Kuasa hukum Shane bernama Happy SP Sihombing mengatakan pihaknya bakal mengajukan permohonan penangguhan penahanan bagi kliennya.
Untuk diketahui, Polisi mengungkap peran tersangka Shane di kasus Mario Dandy Satrio (20) menganiaya David. Shane mengompori Mario Dandy untuk memukuli David.
(Muhsin/fajar)
Sentimen: negatif (92.8%)