Sentimen
Negatif (92%)
28 Feb 2023 : 22.52
Informasi Tambahan

Kasus: penganiayaan

Partai Terkait
Tokoh Terkait
Luqman Hakim

Luqman Hakim

Polisi Tahan Tersangka Kedua Kasus Penganiayaan David, Luqman Hakim: Harus Tegak Lurus

28 Feb 2023 : 22.52 Views 10

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

Polisi Tahan Tersangka Kedua Kasus Penganiayaan David, Luqman Hakim: Harus Tegak Lurus

FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luqman Hakim, meminta Polisi agar menindak tegas kasus Mario Dandy Satrio.

"Polisi harus tegak lurus pada hukum dan keadilan. Tak peduli siapa pelaku kejahatannya," ujar Luqman Hakim dikutip dari unggahan twitternya, @LuqmanBeeNKRI (28/2/2023).

Anggota DPR RI itu menyentil tersangka kedua yang diketahui bernama Shane Lukas Rotua (19) lantaran merekam kejadian.

"Kemarin bilang cuma merekam. Kini, tambah mengganti plat nomor Rubicon. Besok, entah apalagi," tukasnya.

Sebelumnya, Polisi dikabarkan telah menahan Shane Lukas Rotua (19), tersangka kedua di kasus Mario Dandy Satriyo (20) yang menganiaya David (17).

Tidak terima ditahan, Kuasa hukum Shane bernama Happy SP Sihombing mengatakan pihaknya bakal mengajukan permohonan penangguhan penahanan bagi kliennya.

Untuk diketahui, Polisi mengungkap peran tersangka Shane di kasus Mario Dandy Satrio (20) menganiaya David. Shane mengompori Mario Dandy untuk memukuli David.

(Muhsin/fajar)

Sentimen: negatif (92.8%)