Aulia Kesuma
Informasi Umum
- Jabatan: Terdakwa Kasus Pembunuhan
- Tempat & Tanggal Lahir: ---
Karir
- Tidak ada data karir.
Pendidikan
- Tidak ada data pendidikan.
Detail Tokoh
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap Aulia Kesuma dan putranya Geovanni Kelvin, terdakwa kasus pembunuhan berencana ayah dan anak di Lebak Bulus, Jakarta. "Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa satu, Aulia Kesmua dan terdakwa dua Geovanni Kelvin Oktavianus Robert, masing-masing dengan pidana mati," kata ketua majelis hakim, Suharno saat membacakan putusan, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (15/6). Dalam sidang putusan yang berlangsung secara telekonferensi, majelis hakim menyatakan perbuatan terdakwa kejam dan sadis. Majelis menyatakan kedua terdakwa terbukti melanggar Pasal 340 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait tokoh ini.