Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Semarang
Kasus: kecelakaan
Kematian Mahasiswa Unnes Iko Juliant Junior, 5 Kejanggalan Terungkap
Espos.id
Jenis Media: Jateng

Esposin, SEMARANG -- Misteri kematian mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (Unnes), Iko Juliant Junior, Minggu (31/8/2025), masih menyisakan tanda tanya besar. Pusat Bantuan Hukum Ikatan Alumni (PBH IKA) FH Unnes bahkan turun tangan setelah menemukan sejumlah kejanggalan dalam kasus ini.
Berikut deretan kejanggalan kematian Iko Juliant Junior yang dipersoalkan alumni:
1. Dua Versi Lokasi Kecelakaan
Anggota PBH IKA FH Unnes, Naufal Sebastian, mengungkapkan adanya dua versi informasi lokasi kecelakaan: Jalan Dr. Cipto dan Jalan Veteran.
“Perbedaan ini perlu diklarifikasi. Saksi kunci yang bersama Iko saat kejadian masih kritis dan sulit diajak berkomunikasi,” ujar Naufal, Selasa (2/9/2025).
2. Luka Lebam di Tubuh Korban
Selain lokasi, kondisi tubuh korban juga mencurigakan. Foto yang beredar menunjukkan luka sobek di bibir dan lebam di mata. Namun dokter menyebut Iko meninggal akibat pendarahan limpa hingga harus dioperasi.
“Luka lebam terlihat seperti bekas pukulan, bukan kecelakaan,” tegas Naufal.
3. Jeda 9 Jam Dibawa ke Rumah Sakit
Menurut data Satlantas Polrestabes Semarang, kecelakaan terjadi pukul 02.30 WIB di Jalan Dr. Cipto. Namun, korban baru tiba di RSUP Kariadi pukul 11.00 WIB menggunakan mobil Brimob. Ada jeda hampir sembilan jam sebelum Iko mendapat perawatan medis.
4. Korban Sempat Mengigau
Ketua PBH IKA FH Unnes, Ady Putra Cesario, menyebut keluarga mendengar Iko sempat mengigau: “Ampun pak, jangan pukuli saya lagi.”
“Kalau murni kecelakaan, kenapa Brimob yang mengantar korban? Ini makin menguatkan dugaan kekerasan,” ungkap Ady.
5. Polisi Belum Beberkan Kronologi
Hingga kini, polisi belum merilis kronologi resmi. Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Semarang, Iptu Novita Candra, hanya memastikan Iko meninggal karena kecelakaan.
“Iya, kecelakaan. Kronologinya masih didalami,” katanya.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, meminta keluarga melapor resmi jika ada dugaan kejanggalan. “Silakan keluarga atau perwakilan melapor ke Polrestabes Semarang atau Polda,” ujarnya.
Sentimen: neutral (0%)