Sentimen
Undefined (0%)
7 Agu 2025 : 15.13
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Wonogiri

Kasus: kekerasan seksual

Tokoh Terkait

Lindungi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan, Pemkab Wonogiri Bentuk UPTD PPA

7 Agu 2025 : 15.13 Views 17

Espos.id Espos.id Jenis Media: Solopos

Lindungi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan, Pemkab Wonogiri Bentuk UPTD PPA

Esposin, WONOGIRI — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri segera membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan Anak atau UPTD PPA. Pembentukan lembaga teknis ini bertujuan untuk mengoptimalkan perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan, diskriminasi, dan masalah sosial lainnya di Wonogiri.

Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKB P3A) Wonogiri, Indah Kuswati, mengatakan Bupati Wonogiri, Setyo Sukarno, sudah mengeluarkan Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2025 tentang Pembentukan UPTD PPA.

Tetapi UPTD PPA ini baru akan berjalan setelah DPPKB P3A digabung dengan Dinas Sosial. Dia belum bisa memastikan kapan waktu tepatnya kedua dinas itu bakal dilebur.

Menurutnya, hal itu tidak lama lagi mengingat pentingnya UPTD PPA ini di Kabupaten Wonogiri. Lembaga ini bakal fokus bertugas menangani, melindungi, dan memulihkan korban, keluarga korban, atau saksi kekerasan perempuan dan anak.

Melalui UPTD ini, pelayanan terpadu bagi perempuan dan anak akan lebih optimal daripada sebelumnya yang ditangani Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Anak karena keterbatasan anggaran dan sumber daya manusia (SDM).

Meski di bawah dinas, UPTD PPA ini bersifat otonom dan lebih leluasa mengelola anggaran yang diperuntukkan pelayanan perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan. Pembentukan UPTD PPA itu juga sekaligus amanat Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

”Dengan adanya UPTD PPA ini, walaupun nanti DPPKB P3A akan digabung dengan Dinsos, pelayanan perlindungan korban kekerasan tidak akan terabaikan. Justru akan lebih optimal,” kata Indah kepada Espos, Kamis (7/8/2025).

Indah menyebut keberadaan UPTD PPA akan sangat membantu upaya perlindungan perempuan dan anak di Kabupaten Wonogiri. Hal itu mengingat kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di kabupaten ini cukup tinggi. Setiap tahun, ada puluhan perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan di Wonogiri.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPPKB P3A Wonogiri, Hartono, juga menyampaikan hal serupa. Penggabungan dinas tidak berarti akan mengurangi kinerja pelayanan perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan. Selain bidang PPA tetap ada, penambahan UPTD PPA pada dinas itu bakal menambah kualitas pelayanan perlindungan.

Sebelumnya, Bupati Wonogiri, Setyo Sukarno, mengatakan akan menghilangkan DPPKB P3A dan menggabungkannya dengan Dinas Sosial. Perampingan organisasi perangkat daerah ini salah satunya atas pertimbangan efisiensi anggaran.

Perampingan ini, menurut Setyo, juga untuk menyesuaikan jumlah pegawai. Setiap tahun, jumlah pegawai di Kabupaten Wonogiri mengalami tren menurun. Jumlah pegawai yang pensiun lebih banyak dibandingkan jumlah pegawai yang masuk.

Niat Pemkab Wonogiri untuk menurunkan belanja pegawai ini juga merupakan amanat pemerintah pusat. Pemerintah pusat menyatakan belanja pegawai di setiap pemerintah daerah tidak boleh lebih dari 30%.

“Kami akan mengusulkan perampingan itu ke DPRD. Soal kapannya, ini nanti bergantung pembahasannya dengan DPRD. Tetapi perampingan ini paling lambat pada 2027 dan paling cepat tahun depan,” jelas Setyo.

Sentimen: neutral (0%)