Sentimen
Undefined (0%)
6 Agu 2025 : 21.37
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Guntur

Kasus: korupsi

KPK Tetapkan 2 Legislator Jadi Tersangka Korupsi CSR Bank Indonesia, Siapa?

6 Agu 2025 : 21.37 Views 17

Espos.id Espos.id Jenis Media: News

KPK Tetapkan 2 Legislator Jadi Tersangka Korupsi CSR Bank Indonesia, Siapa?

Espos.id, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua tersangka kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) Bank Indonesia.

Hal ini diungkapkan Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (6/8/2025). Asep mengonfirmasi bahwa dua tersangka tersebut merupakan legislator.

Walaupun demikian, Asep menyebut belum dapat memberi tahu kedua tersangka merupakan legislator di tingkat nasional, provinsi, atau kabupaten. “Lebih lengkap sama Juru Bicara KPK [Budi Prasetyo], yang jelas sudah ada dua tersangka,” katanya.

KPK saat ini masih melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana program CSR Bank Indonesia. Penyidik KPK telah menggeledah dua lokasi yang diduga menyimpan alat bukti terkait dengan perkara tersebut.

Dua lokasi tersebut adalah Gedung Bank Indonesia di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, yang digeledah pada 16 Desember 2024, dan Kantor Otoritas Jasa Keuangan yang digeledah pada 19 Desember 2024.

KPK juga telah menggeledah rumah anggota DPR Heri Gunawan, dan telah memeriksa anggota DPR Satori terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi dana CSR tersebut.

Sentimen: neutral (0%)