Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: Narkoba
Tokoh Terkait
Menteri Imipas dan Kapolri Teken MoU, Sinergi Hadapi Tantangan Global
Espos.id
Jenis Media: News

Esposin, JAKARTA — Menteri Imipas Agus Andrianto menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. MoU itu berisi kerja sama di bidang imigrasi dan pemasyarakatan.
Penandatanganan tersebut digelar di Jakarta Pusat, Senin (4/8/2025).
Dalam sambutannya, Kapolri mengingatkan pengaruh situasi global terhadap Indonesia seperti perang Rusia-Ukraina, perang dagang, hingga berbagai krisis yang terjadi yang menimbulkan tantangan bagi Indonesia. Antara lain banyaknya pengungsi hingga kejahatan trans nasional seperti penyelundupan barang, narkoba hingga perdagangan orang.
"Kondisi negara kita dan kondisi situasi dinamika global saat ini sedang tidak baik-baik saja. Mau tidak mau masing-masing negara harus berpikir keras untuk kemudian bisa survive," ucapnya.
Jenderal Sigit mengatakan Indonesia menghadapi kerawanan dalam trans national crime. Dia menyebut Indonesia memiliki sejumlah perbatasan langsung dengan negara lain baik di laut dan darat.
"Ini tentunya memunculkan permasalahan-permasalahan terkait dengan illegal fishing, penyelundupan senjata, masalah narkoba, penyelundupan barang-barang terlarang," ujarnya.
Menghadapi tantangan tersebut, Menteri Imipas Agus Andrianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memperbarui nota kesepahaman atau MoU antara kementeriannya dan Polri. Tahun ini MoU keduanya antara lain pertukaran dan pemanfaatan data/informasi, pencegahan dan penegakan hukum tindak pidana lintas negara, koordinasi, pengawasan dan pembinaan kepolisian khusus dan penyidik PNS, bantuan pengamanan, peningkatan kapasitas dan pemanfaatan SDM, pemanfaatan sarana dan prasarana.
Menteri Agus menerangkan, kerja sama kelembagaan antara Polri dan Kementerian Imipas sangat penting dalam mendukung program-program strategis nasional. Program itu misalnya pemberantasan narkoba, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), hingga ketahanan pangan.
"Sinergi antarkedua instansi merupakan bagian integral dari upaya mensukseskan visi besar pemerintah menuju Indonesia Emas 2045 yang bertujuan menjadikan Indonesia sebagai negara maju, berdaulat, adil, dan makmur," ucap Menteri Agus.
Dia juga menyatakan siap berkolaborasi lebih lanjut, termasuk penempatan personel TNI atau Polri di lembaga pemasyarakatan. Penempatan itu rencananya dilakukan di tempat yang memiliki kerawanan tinggi terhadap peredaran narkoba.
Pembaruan ini mencantumkan tambahan poin dari MoU periode sebelumnya. Kerja sama yang semula 6 poin, menjadi 7 poin di antaranya percepatan pelayanan, pemanfaatan fasilitas, peningkatan kapasitas SDM, hingga penguatan koordinasi pengamanan dan pengawasan di lapangan. (NA)
Sentimen: neutral (0%)