Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Sukoharjo
Kasus: Balap Liar, kecelakaan
Tokoh Terkait
Gunakan Knalpot Brong, 15 Motor ABG Dikukut Polsek Kartasura
Espos.id
Jenis Media: Solopos

Esposin, SUKOHARJO-Aparat Polsek Kartasura menjaring 15 sepeda motor yang menggunakan knalpot brong di sepanjang Jalan Ahmad Yani, Kartasura, Sukoharjo, Sabtu (2/8/2025) dini hari. Para pengendara motor berknalpot brong didominasi para remaja atau anak baru gede (ABG).
Polisi melakukan razia knalpot brong dengan menyisir Jl Ahmad Yani, Kartasura, yang selama ini menjadi lokasi balap liar. Kala itu, tak sedikit pengendara motor berknalpot brong dihentikan petugas di pinggir jalan.
Razia knalpot brong dilakukan untuk menindaklanjuti keluhan pengguna jalan dan masyarakat. Mereka merasa terganggu lantaran motor berknalpot brong mengeluarkan suara bising yang memekakkan telinga. “Banyak keluhan masyarakat yang resah atas motor berknalpot brong di jalanan pada malam hari. Tidak kali ini saja, kami rutin melakukan razia motor berknalpot brong setiap akhir pekan. Total jumlah sepeda motor berknalpot brong sebanyak 15 unit,” kata Kapolsek Kartasura, AKP Tugiyo, mewakili Kapolres Sukoharjo, AKBP Anggaito Hadi Prabowo.
Motor berknalpot brong mengeluarkan suara bising yang memekakkan telinga sehingga mengganggu kenyamanan masyarakat yang tengah beristirahat pada malam hari. Knalpot brong tidak sesuai standar spesifikasi dari perusahaan otomotif.
Motor berknalpot brong juga menjadi salah satu pemicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. “Mayoritas pengendara motor berknalpot brong merupakan para remaja atau ABG. Mereka harus mengganti knalpot brong dengan knalpot standar sepeda motor,” ujar dia.
Aksi kebut-kebutan di jalanan juga berpotensi mengancam keselamatan diri sendiri dan merugikan para pengguna jalan. Aksi kebut-kebutan itu berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Pengguna jalan lain bakal dirugikan jika terjadi kecelakaan lalu lintas pada malam hari.
Para pengendara motor berknalpot brong diedukasi agar tidak keluyuran pada malam hari. “Kami ingin memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan dan masyarakat. Termasuk upaya pencegahan potensi gangguan ketertiban dan keamanan masyarakat dengan melakukan razia motor berknalpot brong,” ujar dia.
Lebih jauh, Kapolsek menambahkan aparat kepolisian bakal mengintensifkan patroli keliling di ruas jalan protokol yang rawan aksi kejahatan jalanan. Mereka bakal menindaklanjuti berbagai laporan dan aduan masyarakat terkait potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kartasura.
Sentimen: neutral (0%)