Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Solo
Tokoh Terkait
Ada Perbaikan, Jl DI Panjaitan Banjarsari Solo Berlaku Searah mulai 1 Agustus
Espos.id
Jenis Media: Solopos

Esposin, SOLO -- Jalan DI Panjaitan yang melintasi kawasan Banjarsari, Solo, akan diberlakukan satu arah selama dua pekan mulai Jumat (1/8/2025) hingga pada Kamis (14/8/2025). Rekayasa lalu lintas tersebut dilakukan karena akan ada rekonstruksi atau perbaikan jalan berupa penggalian.
Satu arah akan berlaku bagi kendaraan dari utara ke selatan, sementara arah yang sebaliknya harus melalui jalur alternatif di sekitarnya. Kasi Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Solo, Mudo Prayitno, menyampaikan pemberlakuan satu arah tidak diterapkan sepanjang Jl DI Panjaitan, akan tetapi hanya dari simpang Patung Mayor Achmadi hingga Taman Stabelan.
“Rekayasa lalu lintas diberlakukan karena akan ada pekerjaan penggalian jalan tersebut yang dilakukan DPUPR [Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang] Solo. Jalan tersebut, terutama di bagian yang rusak akan digali untuk kemudian ditimbun kembali dengan LPA [lapisan pondasi agregat A], sehingga dibutuhkan ruang untuk kendaraan berat dalam pelaksanaan nantinya,” kata dia kepada Espos, Kamis (31/7/2025).
Pekerjaan penggalian itu, lanjut dia, diperkirakan membutuhkan waktu lebih kurang 14 hari. Karena itu Dishub berinisiatif melakukan rekayasa lalu lintas melalui sistem satu arah. “Nanti akan berbeda lagi ketika masuk proses pengaspalan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Mudo menjelaskan persiapan untuk penerapan satu arah sudah mulai dilakukan pada Kamis (31/7/2025), dengan menempatkan kendaraan berat konstruksi, pemberian rambu-rambu satu arah, serta pengalokasian personel di lokasi. “Satu arah mulai diterapkan pada Jumat [1/8/2025] sekitar pukul 09.00 WIB hingga nanti pada Kamis [14/8/2025],” kata dia.
Namun dalam pelaksanaannya juga tidak dilakukan secara menyeluruh alias bertahap bergantung situasi di lapangan, mengingat proses penggalian dilakukan bergantian dari satu titik ke titik lainnya.
Pada beberapa bagian jalan yang belum terdampak masih bisa dilalui dua arah. “Untuk tanda di lokasi nanti akan ada rambu-rambu satu arahnya sehingga masyarakat diharapkan memperhatikan rambu-rambu tersebut,” tambahnya.
Mengingat lintasan satu arah berlaku bagi kendaraan dari arah utara menuju selatan, kendaraan yang melintas dari arah selatan menuju utara dapat melalui sejumlah jalan di sekitarnya, seperti Jl Abdul Muis atau Jl MS Wedisastro – Jl Enggano – Jl Monumen 45 – Jl Subekti Puspanoto.
Mudo mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati karena adanya pekerjaan konstruksi, serta memperhatikan rambu-rambu yang telah disediakan di lokasi.
“Kawasan tersebut juga cukup ramai pada waktu-waktu tertentu, nantinya kami akan bekerja sama dengan Satlantas Solo dan pelaksana proyek untuk menempatkan personel pada lokasi-lokasi yang berpotensi terjadi penumpukan kendaraan,” jelasnya.
Sentimen: neutral (0%)