Sentimen
Informasi Tambahan
Hewan: Bebek
Kab/Kota: Karanganyar, Solo, Sukoharjo
Kasus: penganiayaan, Tawuran
Tokoh Terkait
Bacok Anggota Kokam Kartasura, 2 Pelaku Anak di Bawah Umur Diringkus Polisi
Espos.id
Jenis Media: Solopos

Esposin, SUKOHARJO – Aparat Polsek Kartasura, Sukoharjo mengungkap kasus penganiayaan saat terjadi tawuran dua kelompok gengster di Jalan Ahmad Yani, Kartasura, Minggu (27/7/2025) sekitar pukul 03.30 WIB. Dua pelaku penganiayaan berinisial FD, 16, warga Kecamatan Banjarsari, Solo dan RF, 16, warga Kecamatan Colomadu, Karanganyar ditangkap di lokasi berbeda.
Informasi yang dihimpun Espos, Kamis (31/7/2025), polisi bergerak cepat melakukan upaya penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut. Polisi telah memeriksa sejumlah saksi dan menganalisa rekaman video kamera CCTV yang dipasang di lokasi kejadian. Selepas mengantongi identitas pelaku, polisi lantas bergerak menangkap kedua pelaku di lokasi berbeda pada Rabu (30/7/2025) nalam.
“Kami menangkap dua pelaku berinisial FD dan RF di lokasi berbeda. Kedua pelaku merupakan anak di bawah umur. Usianya masih 16 tahun,” kata Kapolsek Kartasura, AKP Tugiyo, mewakili Kapolres Sukoharjo, AKBP Anggaito Hadi Prabowo.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sajam jenis cocor bebek (corbek) sepanjang 1,2 meter, kaus warna hitam, dan celana panjang warna hijau tua. Saat ini, kedua pelaku menjalani proses hukum lebih lanjut.
Saat tawuran dua kelompok gengster, seorang warga Desa Makamhaji, Kecamatan Kartasura sekaligus anggota Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (Kokam) Kartasura, Hanif mengalami luka di bagian leher lantaran terkena sabetan sajam.
Kala itu, korban hendak menjemput temannya untuk mengikuti pengajian Ahad Pagi di wilayah Mojolaban. “Saya mengimbau agar masyarakat lebih mengawasi kegiatan anaknya pada malam hari. Apabila tidak ada keperluan atau kepentingan yang erat berkaitan dengan sekolah, sebaiknya anak tidak keluar rumah pada malam hari,” papar dia.
Sentimen: neutral (0%)