Sidang Tuntutan Kasus Narkoba Musisi Fariz RM Kembali Ditunda
Espos.id
Jenis Media: Foto

Esposin, JAKARTA -- Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kembali menunda sidang Fariz Roestam Munaf (Fariz RM) terkait kasus penyalahgunaan narkoba yang seharusnya digelar Senin (28/7/2025) ini menjadi Senin (4/8/2025) depan.
Sidang tuntutan perkara ini ditunda lantaran jaksa penuntut umum (JPU) menyatakan belum siap.
Dengan demikian, sidang ini ditunda kedua kalinya yang sebelumnya seharusnya digelar Senin (21/7) menjadi Senin (28/7).
Fariz RM kembali ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkotika pada pertengahan Februari 2025 lalu. Barang bukti yang disita dari Fariz RM yakni narkoba jenis ganja dan sabu.
Musisi Fariz RM pernah beberapa kali terlibat kasus narkoba yakni pada 2008, 2014, 2018 dan 2025.
Sentimen: neutral (0%)