Sentimen
Undefined (0%)
25 Jul 2025 : 09.38
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Solo

Partai Terkait

Pendapat Teguh Prakosa Soal Kasus Hukum yang Menjerat Hasto Kristiyanto

25 Jul 2025 : 09.38 Views 32

Espos.id Espos.id Jenis Media: Solopos

Pendapat Teguh Prakosa Soal Kasus Hukum yang Menjerat Hasto Kristiyanto

Esposin, SOLO - Sekretaris DPC PDI Perjuangan (PDIP) Kota Solo, Teguh Prakosa, menyebut tidak ada saksi di persidangan yang menyebut Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, menghalang-halangi penyidikan kasus Harun Masiku.

"Memang tidak ada saksi yang mengarah bahwa Pak Hasto menghalang-halangi penyidikan. Kemudian money politik dengan uang beliau, tidak ada yang membuktikan itu," tutur dia saat diwawancara wartawan di sela-sela doa bersama ratusan kader DPC PDIP Solo, Kamis (24/7/2025).

Termasuk, Teguh melanjutkan, dakwaan bahwa Hasto menyembunyikan Harun Masiku. "Termasuk menyembunyikan Harun Masiku itu tidak ada. Jadi kita punya keyakinan itu. Dan kalau yakin itu harus diikuti dengan ikhtiar mendoakan kebebasan Pak Hasto, semoga saja," urai dia.

Teguh menyatakan pandangannya itu merujuk fakta-fakta selama persidangan Hasto. Dia mengaku pernah mengikuti jalannya persidangan dari awal sampai selesai. "Saya sekali pas Pak Rudy [FX Hadi Rudyatmo] tidak datang, kita ketemu Mas Anjas dan kita berangkat bareng. Saya mengikuti sampai selesai itu," ungkap dia.

Sementara untuk agenda sidang pembacaan vonis atau putusan pada Jumat (25/7/2025) siang ini, menurut Teguh, Rudy sudah berada di Jakarta sejak Rabu (23/7/2025). "Pak Rudy sudah di jakarta sejak Rabu. tadi ada gambarnya dengan Ibu Ketua Umum [Megawati Soekarnoputri]," urai dia.

Disinggung apakah ada agenda nonton bareng pembacaan putusan oleh kader PDIP Solo, menurut Teguh ada usulan itu. "Kemarin diusulkan begitu, karena siang, DPC di dalam, tidak mungkin di luar, karena kan tidak terlihat. Kemarin sudah disiapkan. Itu usulan teman-teman," kata dia.

Sebagai bentuk dukungan kepada Hasto, keluarga DPC PDIP Solo melakukan doa bersama lintas agama pada Kamis (24/7/2025) malam. Kegiatan yang dipimpin Sekretaris DPC PDIP Solo, Teguh Prakosa, itu digelar di Dalem Mloyokusuman Baluwarti, Pasar Kliwon. "Dalam rangka putusan hukum Pak Sekjen Hasto Kristiyanto, Pak Ketua DPC menyampaikan kepada kita untuk kita berdoa malam ini," ujar dia.

Teguh menjelaskan, doa bersama dilakukan meminta vonis ringan atau bahkan bebas untuk Hasto. "Intinya cuma satu, semoga doa kita lebih meringankan atau kalau bisa membebaskan Pak Sekjen dari hukum yang sementara ini sidang akan diputuskan Jumat," tutur dia.

Teguh mengatakan doa bersama diikuti 400 an kader PDIP Solo mulai dari unsur pengurus anak cabang (PAC), badan, sayap, dan ranting. "Peserta hampir 400 orang ya. Ini ide Pak Ketua DPC, tidak ada salahnya berikhtiar. Semoga bisa membukakan pintu, doa kita bisa tembus ke Yang Maha Kuasa, bisa dikabulkan," ungkap dia.
 
Ditanya bagaimana imbauan untuk kader PDIP Solo, menurut Teguh tidak perlu menyebar leaflet, spanduk, dan sebagainya. Yang terpenting berdoa meminta kebebasan hukuman untuk Hasto. 

"Kalau saya melihat dari kemarin kami rapat di DPD, untuk yang hubungannya dengan konsolidasi, kemudian dengan peristiwa hukum Pak Sekjen untuk tidak perlu menyebar leaflet, spanduk dsb. Cukup dengan ikhtiar, tirakat, mendoakan, putusannya bebas dari jerat hukum," tutur dia.

Sentimen: neutral (0%)