Sentimen
Undefined (0%)
23 Jul 2025 : 15.10
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Solo

Tokoh Terkait
joko widodo

joko widodo

Diperiksa 3 Jam di Solo, Jokowi Ditanya soal Dian Sandi hingga Dosen Pembimbing

23 Jul 2025 : 15.10 Views 28

Espos.id Espos.id Jenis Media: Solopos

Diperiksa 3 Jam di Solo, Jokowi Ditanya soal Dian Sandi hingga Dosen Pembimbing

Esposin, SOLO -- Mantan Presiden Joko Widodo atau Jokowi menjalani pemeriksaan selama kurang lebih tiga jam oleh tim penyidik Diterskrimum Polda Metro Jaya di Mapolresta Solo, Rabu (23/7/2025). Selama itu, Jokowi harus menjawab 45 pertanyaan dari penyidik.

Diketahui Jokowi tiba di Mapolresta Solo sekitar pukul 10.15 WIB, dengan didampingi tim kuasa hukumnya. Pemeriksaan dilakukan di lantai II Mapolresta Solo. Mereka baru keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 13.20 WIB.

Ditemui awak media seusai pemeriksaan, Jokowi menyampaikan ia diberi 45 pertanyaan di mana 35 pertanyaan telah disampaikan pada pemeriksaan sebelumnya di tahap penyelidikan. Sementara 10 pertanyaan yang baru khusus ditanyakan penyidik di tahap ini.

“Yang baru hanya 10 pertanyaan, sisanya 35 pertanyaan sudah pernah ditanya dan hari ini tadi di-review kembali. Semuanya saya jawab sesuai yang saya tahu, yang terjadi apa adanya,” kata Jokowi.

Pertanyaan-pertanyaan tersebut seputar dugaan pencemaran nama baiknya. Jokowi menyontohkan di antara pertanyaan tersebut seperti apakah ia mengenal sosok Dian Sandi yang diduga menjadi penyebar foto ijazah kuliahnya di media sosial dan apakah Jokowi yang memerintahkan agar foto ijazah tersebut disebar.

Selain itu ada pula pertanyaan seputar dosen pembimbing. “Saya jawab bahwa saya bertemu di rumah saat Mas Dian Sandi bersilaturahmi dan meminta maaf karena telah mem-posting ijazah S1 saya. Juga yang kedua, saya tidak memerintahkan untuk memposting ijazah itu di media sosial. Saya jawab apa adanya,” jelasnya.

Jokowi juga menyinggung perihal sosok Kasmudjo yang sebelumnya ramai dianggap sebagai pembimbing skripsi. Dalam kesempatan itu, ia menerangkan yang menjadi pembimbing skripsi adalah Achmad Sumitro.

“Mengenai Pak Ir Kasmudjo, saya sampaikan beliau ada dosen pembimbing saya, dan memang dosen pembimbing saya. Tapi untuk dosen pembimbing skripsi memang bukan Pak Kasmudjo, tapi Prof Dr Ir Achmad Sumitro. Untuk lebih memperjelas saja,” katanya.

Jokowi siang itu diperiksa bersama sejumlah saksi lainnya yang berjumlah 10 orang. Ke depannya, ia mengatakan akan terus menghormati proses hukum yang berjalan. “Kami ikuti dan kita lihat nanti di pengadilan,” tutupnya.

Pada kesempatan yang sama, kuasa hukum Jokowi, Yakub Hasibuan, menambahkan bersamaan dengan pemeriksaan oleh Tim Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya di Mapolresta Solo, ijazah SMA dan S1 milik Jokowi resmi disita guna pembuktian dalam tahap penyidikan.

“Jadi nanti, karena kan masih banyak yang menuntut untuk ditunjukkan, dan ini sudah resmi disita dan ini sejalan dengan yang kami sampaikan, konsisten, bahwa nanti di persidangan akan ditunjukkan. Tunggu saja tanggal mainnya,” kata dia.

Sentimen: neutral (0%)