Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: bank bjb, Bank DKI
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
Kejagung Tahan 8 Tersangka Baru Kasus Korupsi Pemberian Kredit PT Sritex
Espos.id
Jenis Media: Foto

Esposin, JAKARTA -- Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan delapan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit kepada PT Sri Rejeki Isman (Sritex).
Delapan tersangka baru itu langsung ditahan seusai pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (21/7/2025). Para tersangka ditahan 20 hari ke depan di Rutan Salemba untuk kepentingan pemeriksaan.
Kejaksaan mengungkapkan nilai kerugian negara akibat kasus pemberian kredit oleh tiga bank daerah kepada Sritex dan entitas anak usaha mencapai Rp1 triliun.
Kejagung menyebut bahwa PT Sritex mendapatkan pinjaman dari tiga bank daerah, yakni Bank BJB; Bank DKI Jakarta; dan Bank Jateng, serta dari sindikasi bank dengan total sebesar Rp3,5 miliar.
Tersangka baru itu adalah AMS (Allan Moran Severino) selaku Direktur Keuangan PT Sritex periode 2006–2023, BFW (Babay Farid Wazadi) selaku Direktur Kredit UMKM merangkap Direktur Keuangan Bank DKI Jakarta 2019–2022, PS (Pramono Sigit) selaku Direktur Teknologi Operasional Bank DKI Jakarta 2015–2021, dan YR (Yuddy Renaldi) selaku Direktur Utama Bank BJB 2019–Maret 2025.
Kemudian, BR (Benny Riswandi) selaku Senior Executive Vice President Bisnis Bank BJB 2019–2023, SP (Supriyatno) selaku Direktur Utama Bank Jateng 2014–2023, PJ (Pujiono) selaku Direktur Bisnis Korporasi dan Komersial Bank Jateng 2017–2020, dan SD (Suldiarta) selaku Kepala Divisi Bisnis Korporasi dan Komersial Bank Jateng 2018–2020.
Sentimen: neutral (0%)