Sentimen
Undefined (0%)
21 Jul 2025 : 22.04
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Magetan

Pemkab Magetan Bentuk 235 Kopdes Merah Putih, 3 Bulan Lagi Ditarget Beroperasi

21 Jul 2025 : 22.04 Views 19

Espos.id Espos.id Jenis Media: Jatim

Pemkab Magetan Bentuk 235 Kopdes Merah Putih, 3 Bulan Lagi Ditarget Beroperasi

Esposin, MAGETAN – Pemerintah Kabupaten Magetan tengah mempersiapkan pembentukan 235 kelembagaan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di seluruh desa dan kelurahan. Dalam tiga bulan ke depan, ratusan Kopdes Merah Putih tersebut ditarget sudah berjalan.

Program ini merupakan bagian dari tindak lanjut arahan pemerintah pusat melalui program prioritas nasional yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Bupati Magetan, Nanik Endang Rusminiarti, menjelaskan bahwa pihaknya bergerak cepat menindaklanjuti instruksi dari Bursa Koperasi Nasional. Ia menyampaikan bahwa seluruh desa dan kelurahan wajib membentuk Koperasi Merah Putih sebagai pilar baru dalam membangun kemandirian ekonomi desa.

“Perlu kita ketahui bersama bahwa ini adalah instruksi dari Bapak Presiden, bahwa setiap desa dan kelurahan harus membentuk Koperasi Merah Putih,” kata Nanik dalam keterangannya usai mengikuti peluncuran nasional Koperasi Desa Merah Putih secara daring melalui Zoom Meeting di Pendapa Surya Graha, Senin (21/7/2025).

Bupati perempuan pertama di Magetan tersebut menegaskan bahwa dokumen kelembagaan seluruh koperasi desa telah dirampungkan. Menurutnya, keberadaan koperasi ini akan menjadi tulang punggung pembangunan ekonomi berbasis potensi lokal dan pemberdayaan masyarakat di pedesaan.

“Dokumen kelembagaan untuk 235 koperasi sudah selesai. Saat ini kami menunggu petunjuk teknis dari Pemerintah Pusat. Targetnya, koperasi-koperasi ini bisa mulai beroperasi dalam tiga bulan ke depan,” imbuhnya.

Selain menggandeng Ikatan Notaris Indonesia (INI) Magetan dalam proses legalisasi dan pendirian kelembagaan, Pemkab juga menggandeng Dinas Koperasi dan UKM untuk mendampingi proses pendirian, pelatihan pengelola, hingga pembinaan pasca-operasional.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Magetan, Sukartini, turut menambahkan bahwa proses penyiapan dokumen kelembagaan KDMP telah berjalan lancar dan bahkan selesai lebih awal dari yang dijadwalkan.

“Per tanggal 18 Juni 2025 lalu semua dokumen sudah rampung. Ini tentu menjadi pencapaian karena kita bisa selangkah lebih cepat dalam menyiapkan koperasi desa sesuai dengan arahan nasional,” ujarnya.

Menurut Sukartini, koperasi-koperasi yang akan dibentuk ini tidak hanya menjadi wadah ekonomi, tetapi juga pusat kegiatan kewirausahaan, pertanian terpadu, UMKM, dan program-program sosial lainnya yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat.

Dengan langkah awal ini, Pemkab Magetan menyatakan komitmennya untuk terus mendukung penuh setiap tahapan implementasi program Koperasi Merah Putih. Harapannya, koperasi ini akan menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan dan mampu meningkatkan daya saing desa dalam menghadapi tantangan ekonomi global.

“Dengan sinergi antara pusat dan daerah, kami optimistis program ini akan berhasil memperkuat ekonomi lokal, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan,” tutup Nanik.

Sentimen: neutral (0%)