Sentimen
Undefined (0%)
21 Jul 2025 : 17.54
Informasi Tambahan

BUMN: PT Pertamina, PT Pupuk Indonesia

Kab/Kota: Klaten, Sragen

Tokoh Terkait

192 Koperasi Merah Putih di Sragen Belum Punya Unit Usaha

21 Jul 2025 : 17.54 Views 29

Espos.id Espos.id Jenis Media: Solopos

192 Koperasi Merah Putih di Sragen Belum Punya Unit Usaha

Esposin, SRAGEN--Sebanyak 192 Koperasi desa/kelurahan Merah Putih (KMP) dari 208 KMP di Sragen belum memiliki unit usaha. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen terus mendukung keberadaan KMP tersebut dan memfasilitasi agar KMP memiliki unit usaha.

Bupati Sragen Sigit Pamungkas menjelaskan tentang profil usaha KMP di Sragen menjelang pelaksanaan zoom peresmuan KMP dari Klaten, Senin (21/7/2025). Sigit menjelaskan hal itu kepada para pengurus KMP dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Sragen.

Dia menyebut jumlah KMP yang punya kantor sebanyak 146 koperasi dan ada 16 koperasi yang memiliki unit usaha, yaitu sembako, simpan pinjam, gudang, kendaraan logistik, dan usaha lainnya, serta selebihnya masih dalam proses.

"Koperasi dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) berbeda. Kalau BUMDesa itu milik desa sedangkan koperasi milik masyarakat. Semangat Presiden, koperasi ini menjadi soko guru kesejahteraan rakyat sehingga harapannya seluruh warga desa menjadi anggota koperasi. Sekarang ada semangat kuat supaya koperasi ini bermanfaat untuk kesejahteraan desa. Antara BUMDesa dan KMP akan saling melengkapi," ujar Sigit.

Selama ini, Sigit menyebut baru dua KMP yang bisa berjalan unit usahanya, yaitu di Desa Puro Karangmalang dan Bedoro Sambungmacan. Dua KMP itu, kata dia, hasil konversi pengembangan koperasi yang sudah ada, sedangkan KMP mulai dari nol belum ada contohnya. Sigit akan mendatangkan Dirjen Perkoperasian untuk berdiskusi bersama dengan pengurus koperasi se-Sragen.

Bupati menyatakan Pemkab Sragen memfasilitasi KMP di Sragen, mulai penerbitan badan usaha, nomor pokok wajib pajak (NPWP), nomor induk berusaha (NIB), dan seterusnya. Dia menyatakan Pemkab mendukung semua untuk KMP. Kenapa banyak KMP yang belum punya unit usaha, Sigit menyampaikan tahapannya memang baru membentuk badan usaha. Nantinya, jelas dia, akan ada tahapan pelatihan-pelatihan koperasi dan bisnisnya.  Dia menyatakan ada tahapan-tahapan yang harus dikonsolidasikan sampai koperasi jalan.

"Masing-masing koperasi kan sudah mengidentifikasi jenis usaha yang akan dipilih. Dari situlah kemudian mereka harus terhubung dengan mata rantai besar dari bisnis itu. Di Kabupaten Sragen kan sudah menginisiasi forum temu bisnis, itu bagian dari menghubungkan koperasi dengan mata rantai besar itu," kata Sigit.

Dia mengungkapkan Pemkab sudah menghubungkan KMP dengan Pupuk Indonesia, dengan Pertamina, lalu degan Bulog, dan dengan perbankan. "Jadi kami sudah melakukan bagaimana koperasi membangun mata rantai bisnis," ujar Bupati.

Berikut Perkembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KMP) di Sragen: 
1. Jumlah KMP berbadan hukum : 208 Unit Koperasi
2. Penyerapan tenaga kerja : 1.664 orang
3. Profil Usaha KMP :
- Kantor KMP : 146 koperasi (76%)
- Usaha sembako : 5 koperasi (2%)
- Usaha simpan pinjam : 4 koperasi (2%)
- Usaha gudang/ cold storage : 3 koperasi (1%)
- Usaha kendaraan logistik : 2 koperasi (1%)
- Usaha lainnya : 2 koperasi (1%)
- Belum punya usaha : 192 koperasi
Sumber : Pemkab Sragen.

Sentimen: neutral (0%)