Sentimen
Undefined (0%)
18 Jul 2025 : 15.04
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Wonogiri

Kasus: kecelakaan

592 Pelanggar Lalu Lintas Terjaring Ops Patuh Candi 2025 di Wonogiri

18 Jul 2025 : 15.04 Views 12

Espos.id Espos.id Jenis Media: Solopos

592 Pelanggar Lalu Lintas Terjaring Ops Patuh Candi 2025 di Wonogiri

Esposin, WONOGIRI – Sebanyak 592 pelanggar lalu lintas telah ditindak selama empat hari pelaksanaan Operasi Patuh Candi di Kabupaten Wonogiri. Sebagian pelanggar membayar pajak kendaraan bermotor langsung di lokasi operasi.

Kapolres Wonogiri AKBP Jarot Sungkowo melalui Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo menjelaskan, selama empat hari pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2025 sejak Senin (14/7/2025), aparat Satlantas Polres Wonogiri menjaring 592 pelanggaran lalu lintas. Dari jumlah tersebut, 312 di antaranya dikenakan tilang, sementara 280 lainnya diberikan surat teguran.

Data yang berhasil dihimpun dari penindakan tilang menunjukkan, sebanyak 61 lembar surat izin mengemudi (SIM) dan 225 lembar surat tanda nomor kendaraan (STNK) disita sebagai barang bukti. Tak hanya itu, 26 unit sepeda motor juga turut diamankan polisi karena pengendara tidak bisa menunjukkan surat resmi kendaraan mereka.

Operasi ini melibatkan gabungan personel sebanyak 35 orang dari berbagai instansi. Mereka terdiri dari atas anggota Polres Wonogiri  Dinas Perhubungan, Unit Pelaksana Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD), dan Jasa Raharja.

Menurutnya, sebagian pengendara yang terjaring dalam operasi itu langsung membayar pajak kendaraan mereka di lokasi operasi. Hal itu karena diketahui kendaraan yang mereka kendarai belum dibayar pajaknya meski sudah melewati jatuh tempo. 

“Operasi Patuh Candi 2025 ini masih akan berlangsung hingga 27 Juli 2025,” kata Anom kepada wartawan, Jumat (18/7/2025).

Anom menyebut operasi itu merupakan upaya kepolisian untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, khususnya yang menyebabkan korban fatalitas. Selain itu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas.

Kasatlantas Polres Wonogiri AKP Subroto menerangkan jajarannya mulai menggelar Operasi Patuh Candi 2025 selama dua pekan, Senin–Minggu (14–27/7/2025). 

Setidaknya ada sembilan pelanggaran yang menjadi sasaran dari operasi ini meliputi berkendaraan sambil menggunakan telepon genggam, pengendara di bawah umur, sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang, dan berkendara dalam pengaruh alkohol. 

Selain itu penggunaan helm tidak standar nasional Indonesia (SNI), tidak menggunakan sabuk pengaman, berkendara melawan arus, berkendara melebihi batas kecepatan, kendaraan yang over dimension dan overloading, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. 

Dalam pelaksanaannya, Operasi Patuh Candi 2025 mengedepankan tiga metode penindakan. Sebanyak 25% tindakan bersifat preemtif atau edukasi, 25% preventif untuk pencegahan, dan 50% represif atau penindakan langsung terhadap pelanggaran.

“Operasi Keselamatan Lalu Lintas ini diharapkan dapat meningkatkan disiplin kepatuhan dalam berlalu lintas, menurunkan angka kecelakaan lalu lintas fatalitas laka lantas," kata AKP Subroto.

 

Sentimen: neutral (0%)