Sentimen
Undefined (0%)
17 Jul 2025 : 20.47
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Semarang, Solo

Tokoh Terkait

LDA Datangi DPRD Jateng, Persoalkan Dana Hibah Keraton Solo

17 Jul 2025 : 20.47 Views 24

Espos.id Espos.id Jenis Media: Jateng

LDA Datangi DPRD Jateng, Persoalkan Dana Hibah Keraton Solo

Esposin, SEMARANG – Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Surakarta Hadiningrat mendatangi Komisi E DPRD Jawa Tengah, Kamis (17/7/2025), untuk mempersoalkan penyaluran dana hibah kebudayaan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng ke Keraton Solo.

Ketua LDA, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Koes Moertiyah Wandansari alias Gusti Moeng, menyatakan bahwa sejak 2016 dana hibah yang dikucurkan Pemprov Jateng justru masuk ke rekening pribadi Raja Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, Pakubuwono XIII, bukan ke lembaga resmi berbadan hukum seperti LDA.

“Dana hibah tidak boleh masuk ke rekening pribadi. Apalagi, sudah ada putusan Mahkamah Agung (MA) pada 8 Agustus 2024 yang menyatakan LDA adalah pihak sah mewakili Keraton Surakarta secara hukum,” ujar Gusti Moeng usai audiensi di Ruang Komisi E DPRD Jateng.

Menurutnya, keputusan MA itu seharusnya menjadi acuan agar aliran dana hibah kebudayaan lebih transparan dan tepat sasaran. LDA pun berharap mulai tahun anggaran berikutnya, Pemprov Jateng menyalurkan hibah langsung ke rekening LDA.

Gusti Moeng mengeklaim pada 2016 LDA mengajukan dana hibah sebesar Rp1,6 miliar per tahun untuk membayar honorarium 514 Abdi Dalem. Namun, meski dana itu tak pernah diterima, pihaknya tetap berupaya menggaji sekitar 320 Abdi Dalem yang aktif di bawah struktur LDA.

“Honor paling rendah Rp90.000, dan paling tinggi Rp240.000 untuk mereka yang sudah mengabdi lebih dari 60 tahun. Rata-rata Abdi Dalem sudah mengabdi selama 15 tahun,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan rencana untuk bertemu Gubernur Jateng Ahmad Luthfi guna menyampaikan langsung putusan MA sebagai landasan hukum agar ke depan tak lagi terjadi penyaluran yang keliru.

“Kalau diteruskan seperti ini, kan jadi salah semua. Pemerintah salah sasaran, dan Sinuwun juga jadi salah terima,” tegas Gusti Moeng.

DPRD Jateng Akan Kawal Proses

Anggota Komisi E DPRD Jateng, Saiful Hadi, menyatakan pihaknya akan mengawal persoalan ini hingga tuntas. Menurutnya, penting bagi Pemprov Jateng untuk menyalurkan dana hibah secara tepat sasaran karena menyangkut anggaran publik.

“Kalau menurut Dinas Pendidikan dan Kebudayaan [Disdikbud], dana bisa diajukan oleh Sinuwun, maka kami nilai itu perlu diluruskan. Ini uang rakyat, eksekusinya harus tepat,” ujar Saiful.

Komisi E juga membuka kemungkinan untuk melakukan kunjungan langsung ke Keraton Surakarta agar bisa mendalami lebih lanjut struktur dan kebutuhan pendanaan lembaga adat tersebut.

“Kami harap ada solusi terbaik, demi pelestarian budaya dan tata kelola dana yang benar,” tutupnya.

Sentimen: neutral (0%)