Sentimen
Undefined (0%)
16 Jul 2025 : 18.53
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Solo

Partai Terkait

Langgar Aturan Pemasangan, Satpol PP Solo Tertibkan Atribut PSI Jelang Kongres

16 Jul 2025 : 18.53 Views 18

Espos.id Espos.id Jenis Media: Foto

Langgar Aturan Pemasangan, Satpol PP Solo Tertibkan Atribut PSI Jelang Kongres

Esposin, SOLO -- Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mencopot bendera atribut partai politik saat penertiban di sejumlah ruas jalan di Kota Solo, Rabu (16/7/2025).

Penertiban bendera atribut Partai Solidaritas Indonesia (PSI) jelang kongres di Solo tersebut karena melanggar aturan pemasangan atribut parpol dan ormas di zona daerah larangan sesuai dengan Peraturan Wali Kota Solo nomor 26 tahun 2023.

Ratusan bendera dan spanduk PSI ditertibkan di sepanjang Jl. Adisucipto dan kawasan Kleco. Atribut partai itu dinilai melanggar karena dipasang di area terlarang seperti taman hingga jembatan.  

PSI akan menggelar kongres di dua lokasi, yakni di Graha Saba Buana dan Edutorium UMS Solo pada 19 dan 20 Juli 2025. Acara 19 Juli 2025 berlangsung di Graha Saba dihadiri 2.500 pengurus se-Indonesia, dan tanggal 20 Juli 2025 di Edutorium UMS Solo akan dihadiri 20.000 pengurus dan anggota.

Sentimen: neutral (0%)