Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Semarang
Kasus: penembakan
Tokoh Terkait
Kuasa Hukum: Ada Dugaan Polisi Intervensi Saksi Anak di Sidang Gamma
Espos.id
Jenis Media: Jateng

Esposin, SEMARANG – Kuasa hukum keluarga Gamma, Zainal Abidin Petir, menanggapi bantahan Polrestabes Semarang terkait dugaan intimidasi terhadap saksi anak berinisial V dalam kasus penembakan siswa oleh Aipda Robig Zainuddin. Ia menyebut ada kejanggalan dalam insiden viral yang terjadi di depan Pengadilan Negeri (PN) Semarang saat saksi hendak dibawa ke ruang sidang.
Zainal, yang akrab disapa Petir, menilai peristiwa tersebut perlu diselidiki lebih lanjut. Jika benar bahwa sosok dalam video yang viral bukan anggota kepolisian, maka patut dipertanyakan apa kepentingannya menghalangi saksi yang secara sah telah dikuasakan kepadanya.
“Kalau memang dia bukan polisi, berarti warga sipil. Lalu, apa kepentingan warga sipil itu sampai berusaha melarang saya membawa saksi ke ruang sidang?” ujar Petir kepada Espos, Kamis (3/7/2025) malam.
Ia menambahkan bahwa sejak dari rumah, saksi V dijemput oleh dua orang yang mengaku sebagai polisi dan kemudian diajak ke sebuah restoran sebelum sampai di PN Semarang. Setibanya di lokasi pengadilan, V kembali dijaga oleh orang lain yang juga mengaku sebagai aparat.
“Ini seperti ada sistem sif menjaga V. Yang satu minggir setelah lihat saya, lalu diganti orang lain yang diduga juga bagian dari tim kuasa hukum Robig. Kok bisa seperti itu? Kalau memang bukan polisi, ngapain ngaku-ngaku?” herannya.
Zainal mengungkapkan, saksi V bahkan sempat mengeluh soal lamanya perjalanan ke pengadilan. V mengirim pesan melalui WhatsApp yang menunjukkan adanya kejanggalan dalam proses pengantaran ke sidang.
“Ini saya diputer-puterin polisi. Nggak langsung ke pengadilan malah diputer-puterin pak,” ujar Zainal sambil menunjukkan bukti percakapan dari V.
Ia menegaskan bahwa Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Petir telah mendapatkan kuasa resmi dari keluarga V untuk melakukan pendampingan hukum. Namun, saat hendak membawa V ke ruang sidang, terjadi insiden tarik-menarik dengan seorang pria yang dianggap publik sebagai polisi karena sebelumnya V dijemput oleh orang yang mengaku aparat.
Lebih lanjut, Zainal menyebut tindakan tersebut berpotensi mengganggu jalannya proses peradilan dan merupakan bentuk intimidasi terhadap anak di bawah umur. Ia mengklaim telah mengantongi sejumlah bukti berupa video, tangkapan layar pesan, serta kesaksian dari V, temannya, dan orang tua sambung V.
“Kalau memang bukan polisi kepentingannya apa? Dia melakukan penjagaan, padahal V sudah dikuasakan ke saya. Masa ada orang ngaku-ngaku polisi, kok dibiarkan,” bebernya.
Selain persoalan pengawalan, Zainal juga mengungkap bahwa saksi V sempat mendapatkan tekanan verbal untuk memberikan kesaksian yang sesuai dengan narasi tertentu.
“V itu diminta jujur, tapi jujurnya diarahkan. Disuruh bilang ‘kena bacok’ padahal faktanya tidak. Ini bentuk intimidasi dan tekanan psikologis terhadap anak,” tukasnya.
Zainal pun mendesak Polrestabes Semarang untuk menyelidiki kemungkinan keterlibatan anggotanya dalam peristiwa tersebut, khususnya selama proses persidangan yang melibatkan Aipda Robig.
Sentimen: neutral (0%)