Realisasi Investasi RI Ditarget Tembus Rp13.000 Triliun Selama 5 Tahun
Espos.id
Jenis Media: Ekonomi

Esposin, JAKARTA--Pemerintah menargetkan dalam lima tahun ke depan bisa merealisasikan investasi sebesar Rp13.000 triliun. Target realisasi tersebut ditetapkan guna mendukung pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.
"Dalam lima tahun ke depan, seperti kita ketahui bersama bahwa kita memiliki [target] angka Rp13.000 triliun, untuk berbicara realisasi investasi, bukan rencana investasi, tetapi realisasi investasi," kata Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Todotua Pasaribu di Jakarta, Kamis (3/7/2025).
Menurutnya, selama kurun waktu 10 tahun ke belakang, pemerintah sebelumnya telah berhasil merealisasikan investasi sebesar Rp9.900 triliun.
Pada 2024, lanjut Todotua, pemerintah dapat mencapai target Rp1.650 triliun, bahkan mampu mencetak Rp1.700 triliun. Sedangkan tahun ini, BPKM ditargetkan mencapai Rp1.900 triliun.
Todotua mengaku optimistis dengan capaian tersebut, lantaran pada triwulan pertama 2025, nilai investasi yang telah terealisasi mencapai Rp465 triliun.
Dia berharap angka Rp13.000 triliun juga dapat tercapai dalam 5 tahun ke depan, sehingga dapat mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang dicita-citakan.
"Maka dalam 5 tahun ke depan untuk kita menuju kepada angka 8 persen ini, kita membutuhkan angka realisasi investasi di angka Rp13.000 triliun," jelasnya seperti dilansir Antara.
Wakil Kepala BKPM menambahkan angka tersebut terlihat ambisius, namun cukup realistis untuk dicapai apabila dikerjakan secara komprehensif dan berkolaborasi dengan pemangku kepentingan lainnya.
Dia menjelaskan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mulai menyusun Rancangan Perubahan Peraturan BKPM Nomor 3, 4, dan 5 Tahun 2021 guna membangun iklim usaha yang kondusif dan ramai investasi.
Todotua mengatakan penyempurnaan tiga peraturan ini akan menjadi fondasi reformasi perizinan perusahaan berbasis risiko melalui penyederhanaan prosedur penguatan sistem Online Single Submission (OSS) dan peningkatan kepastian hukum.
Penyempurnaan Peraturan BKPM 3/4/5 Tahun 2021 merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
Adapun ketiga peraturan tersebut terkait dengan Sistem OSS, Pelayanan Perizinan dan Pengawasan, yang kemudian terintegrasi melalui PP 28/2025.
Pada kesempatan sebelumnya, Wamen Investasi dan Hilirisasi Indonesia Todotua Pasaribu mengatakan pembentukan Satuan Tugas Kemudahan dan Percepatan Investasi sudah dalam tahap penyelesaian di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
"Jadi, ini sekarang lagi tahapan penyelesaian di Kementerian Perekonomian dan rencananya itu ada yang namanya kita namakan Satgas Kemudahan dan Percepatan Investasi," ujar Todotua dalam acara Musyawarah Nasional Himpunan Kawasan Industri Indonesia di Jakarta, Kamis (19/6/2025).
Todutua menjelaskan secara prinsip Satgas Kemudahan dan Percepatan Investasi akan bertugas untuk menyelesaikan persoalan-persoalan terkait dengan investasi yang tidak berjalan atau mandek.
Selain itu, satgas juga bertugas untuk mempercepat proses investasi, khususnya yang berkaitan dengan perizinan, strategi insentif dan lainnya.
"Tantangan kita supaya bagaimana bisa menyerap realisasi investasi ini supaya bisa terjadi bisa lebih cepat. Tentunya, dalam konteks ini makanya kita berbicara untuk konteksnya adalah kemudahan, berbicara konteks kemudahan ini, berarti berbicara terhadap proses, waktu, dan lain sebagainya," jelasnya.
Lebih lanjut, kata Todotua, post audit juga akan masuk dalam tugas Satgas Kemudahan dan Percepatan Investasi. Post audit merupakan aspek penting dalam proses penganggaran modal yang melibatkan pembandingan hasil aktual dengan prediksi dan penjelasan perbedaan.
Namun demikian, Todotua menekankan post audit tidak akan menghilangkan persyaratan maupun perizinan-perizinan yang diperlukan dalam berinvestasi.
Menurutnya, post audit justru akan mempercepat investasi, sebab akan berjalan secara paralel.
"Intinya kita harapkan kalau ada investasinya yang mau masuk, kita langsung bukakan pintu. Kalau mau realisasi investasi itu kan aplikasi yang paling real-nya itu adalah dia mulai pembangunan, kalau dia pabrik, bangun pabriknya. Selama ini kan orang itu menunggu semua perizinan komplit, nah ini yang membuat sampai bisa bertahun-tahun," imbuhnya.
Sentimen: neutral (0%)