Sentimen
Undefined (0%)
1 Jul 2025 : 20.58
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Jepara

APBD Jepara 2025 Defisit Rp173 M, Bupati: Karena Silpa & Diskon Listrik

1 Jul 2025 : 20.58 Views 10

Espos.id Espos.id Jenis Media: Jateng

APBD Jepara 2025 Defisit Rp173 M, Bupati: Karena Silpa & Diskon Listrik

Esposin, JEPARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara, Jawa Tengah (Jateng), menjelaskan penyebab defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 yang disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Jepara pada Kamis (12/6/2025). Defisit itu terjadi akibat diskon listrik 50 persen bagi pelanggan 900 kWh ke bawah dan faktor lain seperti Silpa.

Dalam rapat tersebut, Pemkab Jepara bersama DPRD menyepakati perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025, termasuk persetujuan pinjaman daerah sebesar Rp86 miliar.

Bupati Jepara, Witiarso Utomo alias Wiwit, menjelaskan bahwa keuangan Jepara tahun lalu masih mencatat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) sebesar Rp173 miliar. Namun, Silpa tersebut tidak dihitung sebagai pendapatan, melainkan biaya.

“Sehingga secara laporan keuangan di pemerintahan itu disebut defisit,” kata Wiwit dalam keterangan tertulis yang diterima Espos, Selasa (1/7/2025).

Terkait pinjaman daerah Rp86 miliar, Wiwit menegaskan bahwa hal itu bukan penyebab defisit. Menurutnya, setelah pinjaman dikembalikan, neraca keuangan daerah akan kembali seimbang.

“Jadi defisit ini harus diberi pengertian bahwa keuangan kita, pendapatan kita itu, kurang dari itu karena ada Silpa. Selain itu diskon listrik 50% untuk pengguna yang 900kWh ke bawah itu menjadi sumber kurangnya,” jelas Wiwit.

Ketua DPRD Jepara, Agus Sutisna, menilai penurunan pendapatan daerah harus menjadi bahan evaluasi dan motivasi bagi pemerintah daerah. Ia menekankan pentingnya optimalisasi kebijakan agar pinjaman daerah tidak menjadi beban keuangan di tengah penurunan pendapatan.

“Beberapa hal rencana strategis Bupati Jepara sudah kami terima. Harapannya pendapatan akan sesuai target hingga akhir tahun anggaran nanti,” ujar Agus.

Agus menambahkan bahwa Pemkab Jepara telah menyiapkan sejumlah strategi untuk meningkatkan pendapatan daerah, seperti optimalisasi Pajak Daerah, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan (BPHTB), dan penerapan e-ticketing di sektor pariwisata.

Pinjaman Rp86 miliar tersebut rencananya diajukan melalui Bank Jateng dan akan difokuskan untuk memperbaiki 19 ruas infrastruktur jalan.

Berikut daftar proyek peningkatan jalan tersebut:

  • Jalan Purwogondo – Manyargading (1.350 meter) – beton
  • Jalan RMP Sosrodiningrat (1.350 meter) – beton
  • Jalan RA Kardinah (1.550 meter) – beton
  • Jalan Tulakan – Bandungharjo (5.330 meter) – aspal hotmix & drainase
  • Jalan Tulakan – Banyumanis (2.900 meter) – hotmix & pelebaran
  • Jalan Banyumanis – Beteng (4.550 meter) – hotmix
  • Jalan Beteng – Ujungwatu (2.400 meter) – hotmix & pelebaran
  • Jalan Pringtulis – Nalumsari (850 meter) – beton
  • Jalan Nalumsari – Daren (925 meter) – beton
  • Jalan Banyuputih – Gotri (2.075 meter) – hotmix, pelebaran & drainase
  • Jalan Kecapi – Bringin (1.700 meter) – hotmix
  • Jalan Krasak – Guyangan (3.900 meter) – hotmix
  • Jalan Taman Siswa (2.900 meter) – hotmix & drainase
  • Jalan Jlegong – Klepu (900 meter) – pelebaran & hotmix
  • Jalan Klepu – Damarwulan (1.800 meter) – hotmix
  • Jalan Ngasirah (1.250 meter) – beton
  • Jalan Bringin – Mindahan (2.700 meter) – hotmix
  • Jalan Bawu – Mindahan (1.500 meter) – hotmix & pelebaran
  • Jalan Tegalsambi – Telukawur (3.400 meter) – hotmix

 

Sentimen: neutral (0%)