Sentimen
Undefined (0%)
1 Jul 2025 : 19.05
Informasi Tambahan

Brand/Merek: Mitsubishi, Suzuki

Kab/Kota: Salatiga, Semarang

Kasus: kecelakaan

Adu Banteng Angkot vs Ertiga di Salatiga, Sopir Dilarikan ke RS

1 Jul 2025 : 19.05 Views 12

Espos.id Espos.id Jenis Media: Jateng

Adu Banteng Angkot vs Ertiga di Salatiga, Sopir Dilarikan ke RS

Esposin, SALATIGA – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Sukarno-Hatta, tepatnya dekat Toko Ban Satria, Cebongan, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga, Jawa Tengah (Jateng), pada Selasa (1/7/2025). Insiden tersebut melibatkan dua kendaraan, yakni Mitsubishi Colt angkot dengan pelat nomor H-1279-OB dan Suzuki Ertiga berpelat nomor H-1859-FA.

Benturan keras membuat bagian depan angkot mengalami kerusakan cukup parah. Sementara itu, Suzuki Ertiga mengalami kerusakan pada bagian samping. Meski kecelakaan cukup hebat, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.

Kasat Lantas Polres Salatiga AKP Darmin menyatakan bahwa kecelakaan tersebut masuk dalam klasifikasi laka sedang. Pengemudi angkot, Heri Susanto, 44, mengalami luka serius pada kaki kanan yang diduga retak (fraktur).

“Korban dalam keadaan sadar dan segera dilarikan ke RSUD Kota Salatiga untuk mendapatkan perawatan medis,” ungkap AKP Darmin.

Pengemudi Suzuki Ertiga, Priyo Jatmiko, 63, warga Kota Semarang yang berprofesi sebagai PNS, tidak mengalami luka dan dinyatakan selamat. Kerugian material akibat insiden ini diperkirakan mencapai Rp2 juta, dengan kerusakan pada kedua kendaraan.

AKP Darmin menjelaskan bahwa kecelakaan bermula saat angkot melaju dari arah Tingkir menuju Bener. Sesampainya di lokasi, angkot mencoba mendahului kendaraan lain dari sisi kanan, melampaui marka jalan.

“Naas, pada saat bersamaan dari arah berlawanan datang Suzuki Ertiga yang dikemudikan oleh Priyo Jatmiko. Karena jarak sudah terlalu dekat dan kedua pengemudi tidak sempat menghindar, tabrakan pun tak dapat dielakkan,” jelasnya.

Unit Laka Lantas Polres Salatiga langsung menuju lokasi setelah menerima laporan. Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, dan mengatur arus lalu lintas agar tetap lancar.

AKP Darmin mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu waspada dan menaati rambu lalu lintas, terutama saat hendak menyalip kendaraan lain.

“Saat ini, kasus kecelakaan masih dalam penanganan pihak kepolisian untuk proses lebih lanjut,” tandasnya.

 

Sentimen: neutral (0%)