Sentimen
Undefined (0%)
30 Jun 2025 : 20.19
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Klaten, Semarang

Ribuan Warga Serbu Samsat Klaten di Hari Terakhir Pemutihan Pajak

30 Jun 2025 : 20.19 Views 18

Espos.id Espos.id Jenis Media: Solopos

Ribuan Warga Serbu Samsat Klaten di Hari Terakhir Pemutihan Pajak

Esposin, KLATEN – Ribuan warga memadati kantor Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Klaten pada hari terakhir program penghapusan denda pajak kendaraan bermotor, Senin (30/6/2025). Antusiasme tinggi terlihat sejak pagi, seiring berakhirnya masa pemutihan pajak kendaraan yang berlangsung beberapa bulan terakhir.

Keramaian tampak di Kantor Samsat Klaten yang terletak di Jl Merbabu, Kelurahan Tonggalan, Kecamatan Klaten Tengah. Antrean kendaraan bermotor mengular dari halaman kantor hingga tepi jalan, bahkan meluas ke gang kampung di sebelah kantor. Warga terlihat menunggu giliran di beberapa loket pelayanan.

Kepala Seksi Pajak Kendaraan Bermotor Samsat Klaten, Muji Hartono, mengatakan selama program pemutihan berlangsung, petugas rata-rata melayani lebih dari 1.000 berkas per hari. Jumlah itu meningkat signifikan dibanding hari-hari biasa.

“Kalau hari-hari biasanya itu sekitar 1.000 berkas. Hari ini mungkin dua kali lipat atau lebih dari 2.000 berkas,” ujar Muji saat ditemui di kantor Samsat Klaten, Senin.

Menurut Muji, lonjakan wajib pajak sudah terlihat sejak beberapa hari sebelumnya. Bahkan, pada Kamis (26/6/2025) atau sebelum libur 1 Muharam, pelayanan di Samsat Klaten diperpanjang hingga pukul 20.00 WIB.

“Sesuai petunjuk dari Semarang, tidak boleh tidak dilayani. Kalau sepanjang ada yang datang hari ini harus dilayani. Alhamdulillah, sampai saat ini tidak ada kendala,” jelas Muji.

Terkait capaian pendapatan dari program penghapusan denda pajak ini, Muji menyebut hingga akhir Mei 2025 Samsat Klaten telah menyumbang penerimaan sebesar Rp40 miliar untuk pendapatan provinsi. Angka itu belum termasuk pendapatan dari opsen yang masuk ke Pemkab Klaten.

“Kalau sampai akhir Juni ini mungkin bisa mencapai lebih Rp50 miliar,” tambahnya.

Seorang warga, Heri, 60, datang sejak pukul 08.00 WIB dan mendapatkan nomor antrean 356. Sekitar pukul 12.00 WIB, ia tinggal menunggu pencetakan pelat nomor.

“Saya pelayanan jual-beli kendaraan. Kebetulan ini motor jual-beli. Sebenarnya bukan masalah pemutihan. Kebetulan [pajak] sepeda motor ini terlambat dua tahun pada 2024–2025. Lumayan irit. Kalau estimasi sesuai aplikasi Rp645.000. Tetapi ini tadi bayarnya hanya sekitar Rp400.000,” ujar warga Bendogantungan, Sumberejo, Klaten Selatan itu.

Sentimen: neutral (0%)