Sentimen
Undefined (0%)
28 Jun 2025 : 14.41
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Brebes, Cilacap, Kendal, Semarang

Kasus: pengangguran

Kurangi 950.000 Pengangguran, Pemprov Jateng Kirim Warga Jadi Pekerja Migran

28 Jun 2025 : 14.41 Views 12

Espos.id Espos.id Jenis Media: Jateng

Kurangi 950.000 Pengangguran, Pemprov Jateng Kirim Warga Jadi Pekerja Migran

Esposin, SEMARANG – Badan Pusat Statistik (BPS), mencatat ada sebanyak 950.000 warga Jawa Tengah (Jateng) menganggur dengan presentase tingkat pengangguran terbuka (TPT) 4,33% pada Februari 2025.

Berbagai program pun digalakkan untuk menekan angka tersebut, seperti pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke luar negeri.

Catatan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jateng, pada 2024 total ada 66.000 PMI telah diberangkatkan. Lalu hingga Mei 2025, sekitar 23.605 PMI menyusul ke luar negeri.

Adapun pada 2025 ini, warga Jawa Tengah yang paling banyak berangkat bekerja ke luar negeri sebagai PMI berada di Cilacap, Brebes dan Kendal. Kendati demikian, Disnakertrans Jateng tak merinci data PMI di tiga kabupaten itu.

Kepala Disnakertrans Jateng, Ahmad Azis, mengaku terus berupaya menekan angka pengangguran dengan berbagai program, seperti penempatan PMI. Mengingat, regulasi pengiriman PMI telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017.

“Pemerintah memberikan kesempatan warga negara Indonesia untuk bisa bekerja baik di dalam negeri maupun luar negeri. Bekerja ke luar negeri itu menjadi pilihan juga,” kata Azis kepada wartawan, Sabtu (28/6/2025).

Dalam UU 18/2017 itu, lanjut Azis, warga negara diperbolehkan bekerja di luar negeri dengan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

Persyaratan tersebut meliputi kemampuan bahasa, kompetensi, baik hard skill maupun soft skill, serta mental yang kuat.

Oleh karenanya, Disnakertrans Jateng juga menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat mengenai prosedur yang benar dalam proses mendaftar kerja di luar negeri. Banyaknya iming-iming gaji besar yang tidak sesuai dengan kenyataan menjadi perhatian utama.

Maka dari itu sosialisasi bersama Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Tengah telah rutin diadakan setiap bulan. Sasaran utama adalah kepala desa, lurah dan perangkat desa.

“Tujuannya biar mereka mengetahui alur yang benar dalam pengiriman PMI, termasuk memastikan prosesnya legal,” ucapnya.

Selain fokus pada pengiriman PMI, Disnakertrans Jateng terus berupaya meningkatkan kualitas tenaga kerja di dalam negeri melalui pelatihan dan pendidikan vokasi.

Tujuannya untuk membekali mereka dengan keterampilan yang dibutuhkan, baik untuk bekerja di dalam maupun di luar negeri.

“Kami tidak ada diskriminasi, ini itu menjadi pilihan untuk bekerja di dalam maupun di luar negeri,” tuturnya.

Sentimen: neutral (0%)