Sentimen
Undefined (0%)
28 Jun 2025 : 10.33
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Sragen

Warga Keluhkan Pengamen di Taman Krido Anggo, Satpol PP Sragen Langsung Bergerak

28 Jun 2025 : 10.33 Views 12

Espos.id Espos.id Jenis Media: Solopos

Warga Keluhkan Pengamen di Taman Krido Anggo, Satpol PP Sragen Langsung Bergerak

Esposin, SRAGEN—Belakangan banyak komentar netizen di Instagram tentang banyaknya pengamen yang meresahkan warga di Taman Krido Anggo di Kauman, Sragen Wetan, Sragen. Warganet mendesak kepada aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sragen untuk menindak pengamen-pengamen itu.

Kebetulan Kabid Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Pelindungan Masyarakat (Tramtibum dan Linmas) Satpol PP Sragen Endriyastono juga membaca komentar para netizen tersebut. Komentar itu muncul di Instagram saat Satpol PP Sragen menertibkan pasangan tidak resmi di dua hotel melati di wilayah Ngrampal dan Sambungmacan, Sragen, beberapa waktu lalu.

Endriyastono langsung menerjunkan tim di bawah Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Sragen Arief Wijanarko ke lokasi Taman Krido Anggo pada malam 1 Sura, tepatnya Kamis (26/6/2025) malam. Dia menyebut ada tujuh orang petugas Satpol PP Sragen yang mengecek ke lokasi Taman Krido Anggo.

“Mereka datang mengenakan seragam Satpol PP Sragen meskipun di luar jam kerja. Tujuan mereka menertibkan para pengamen yang meresahkan warga yang berkunjung di Taman Krido Anggo Sragen,” ujar Endriyastono kepada Espos.id, Sabtu (28/6/2025).

Endri menyampaikan operasi itu sebagai tindak lanjut aduan masyarakat di media sosial terkait dengan banyaknya pengamen yang meresahkan di Taman Krido Anggo. Sebelumnya, Endri juga mengutus dua orang petugas untuk menyelidiki dan ternyata memang ada pengamen-pengamen itu.

“Kemudian petugas datang ke taman itu dan mendapati ada tiga orang pengamen. Mereka diamankan dan disita alat yang digunakan untuk mengamen. Mereka langsung diinterogasi di tempat oleh petugas Satpol PP. Dari keterangan para pengamen ternyata mereka bukan bagian dari kelompok pengamen yang meresahkan warga itu,” jelas Endri.

Kendati demikian, Endri menyatakan Satpol PP tetap membina dan memberi peringatan keras kepada tiga pengamen itu agar supaya tidak lagi mengamen di Taman Krido Anggo atau fasilitas umum lainnya. Dia menyampaikan tiga pengamen itu juga dilarang mengamen di pertokoan dan di persimpangan jalan yang ada traffic light. “Untuk sementara peralatan mereka disita dan tiga pengamen itu dikenakan wajib lapor ke Satpol PP Sragen,” kata dia.

Sentimen: neutral (0%)