Sentimen
Undefined (0%)
27 Jun 2025 : 14.25
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Bekasi, Bogor, Depok, Jabodetabek, Semarang

Wacana Rumah Subsidi 18 Meter², Apernas Jateng Ingatkan Risiko Hunian Kumuh

27 Jun 2025 : 14.25 Views 9

Espos.id Espos.id Jenis Media: Jateng

Wacana Rumah Subsidi 18 Meter², Apernas Jateng Ingatkan Risiko Hunian Kumuh

Esposin, SEMARANG – Asosiasi Pengembang Rumah Sederhana Sehat Nasional (Apernas) Jawa Tengah (Jateng), menyatakan konsep rumah subsidi yang dipersempit menjadi 18 meter persegi (m²) tidak relevan diterapkan di 35 kabupaten/kota. Rumah sekecil itu, berisiko menjadi hunian kumuh dan tidak nyaman ditinggali.

Ketua DPW Apernas Jateng, Eko Purwanto, menolak wacana rumah subsidi dipersempit menjadi 18 meter persegi. Menurutnya, rumah sekecil itu tidak akan cukup untuk keluarga dengan satu atau dua anak.

“Kami khawatir, rumah subsidi semacam ini akan menimbulkan masalah baru di kemudian hari. Tidak hanya dari sisi kenyamanan, tetapi juga dari sisi kualitas lingkungan,” kata Eko kepada Espos, Jumat (27/6/2025).

Eko meminta pemerintah mengkaji ulang rencana kebijakan rumah subsidi minimalis tersebut. Sebab, konsep rumah subsidi super kecil hanya cocok diterapkan di kota besar.

Misalnya di Jakarta, Bogor, Depok, Tanggerang dan Bekasi (Jabodetabek) atau kawasan metropolitan lain yang ditujukan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang masih lajang. Namun untuk wilayah seperti Semarang atau daerah lain di Jawa Tengah, pendekatan itu dinilai kurang tepat.

Masyarakat Jateng, menurut Eko, cenderung menginginkan rumah subsidi dengan ruang yang bisa diperluas untuk kebutuhan jangka panjang. Oleh karenanya, perlu perencanaan matang agar kebijakan tidak sampai tumpang tindih dan menyulitkan pengembang maupun konsumen.

“Kami dari Apernas Jawa Tengah meminta pemerintah pusat untuk mengkaji ulang aturan baku ataupun aturan main terkait kebijakan rumah subsidi 18 m² itu,” tandasnya.

Adapun mengenai harga yang ditawarkan pemerintah untuk satu unit rumah 18 m² sekitar Rp100 juta, Apernas tak menampik bila potensi kepeminatan tetap ada. Kendati demikian , ia kembali mengingatkan soal jangka panjang terkait kelayakan dan pengelolaan lingkungannya.

“Hunian itu, tidak hanya soal harga. Tetapi harus ramah lingkungan, sehat, dan layak sebagai investasi jangka panjang,” tegasnya.

Maka dari itu, Eko menyarankan konsep rumah subsidi kecil lebih cocok diwujudkan dalam bentuk rumah susun di kota besar. Sedangkan untuk daerah kabupaten, rumah tapak tetap lebih pas jika ukurannya lebih luas dari 18 meter persegi.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Jateng, Boedyo Dharmawan, belum bisa berbicara panjang lebar mengenai rumah subaidi diperkecil menjadi 18 m². Sebab, program tersebut masih sebatas gagasan yang digulirkan oleh pemerintah pusat.

“Tetapi kalau [rumah subsidi 18 m²] itu benar-benar diterapkan, kita tentunya ikuti pusat. Karena provinsi enggak bisa atur sendiri, itu kebijakan nasional,” kata Boedyo.

Sentimen: neutral (0%)