Koperasi BLN Janji Kembalikan Modal Nasabah Lewat Skema Digital
Espos.id
Jenis Media: Jateng

Esposin, SALATIGA – Kuasa hukum Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN), Mohammad Sofyan, menyatakan bahwa pengembalian penyertaan modal nasabah program Si Pintar akan dilakukan melalui skema recovery digital.
“Pengembalian hak-hak anggota akan menggunakan sistem pemulihan berbasis digital,” ujar Sofyan usai audiensi dengan para nasabah di Kantor Hukum Sofyan Hendri Partner, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, Jawa Tengah (Jateng), Rabu (25/6/2025).
Sofyan menjelaskan, skema ini akan dijalankan setelah Rapat Anggota Tahunan (RAT) digelar. Namun, RAT baru akan dilaksanakan setelah beberapa dokumen penting dilengkapi, seperti hasil audit dari tim independen dan appraisal dari pihak berwenang.
Tim recovery digital BLN nantinya akan melakukan sosialisasi dan simulasi pengembalian modal melalui cabang-cabang serta kluster yang telah ditentukan.
“Tim akan memberikan panduan sederhana agar anggota mudah memahami cara pengembalian modal digital,” imbuhnya.
Setelah audiensi, pihak koperasi akan menyusun berita acara yang memuat aspirasi para anggota. Sofyan menegaskan bahwa BLN tetap berkomitmen untuk mengembalikan dana yang telah disetorkan para nasabah.
Nasabah Tuntut Kepastian Pengembalian Dana
Sebelumnya, puluhan nasabah Koperasi BLN dari berbagai daerah mendatangi rumah pimpinan koperasi, Nicholas Nyoto Prasetyo, di Jalan Merdeka Selatan 54, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga.
Mereka menuntut kejelasan pengembalian modal dan keuntungan dari program Si Pintar yang hingga kini belum cair.
“Saya ikut dari tahun 2023, menyertakan modal hampir Rp400 juta. Tapi belum dapat keuntungan, modal saja belum kembali,” ungkap Widi, nasabah asal Wonosobo.
Menurut Widi, sistem awalnya menjanjikan modal kembali dalam satu tahun, disusul keuntungan pada tahun berikutnya. Namun, sejak Maret 2025, bagi hasil macet tanpa kejelasan.
Koperasi kemudian menawarkan perpindahan ke program Si Jangkung, namun Widi dan sejumlah nasabah menilai program tersebut tidak transparan dan enggan melanjutkan.
“Perubahan program ini membingungkan. Saya tidak percaya lagi dan ingin modal saya dikembalikan,” tegasnya.
Widi mengungkapkan, ada sekitar 60 nasabah dari Wonosobo yang menjadi korban, dengan total penyertaan modal mencapai sekitar Rp5 miliar.
“Saya hanya ingin uang saya kembali, sesuai janji awal. Karena ini uang tabungan saya. Peralihan ke program Si Jangkung juga banyak yang tidak jalan,” pungkasnya.
Sentimen: neutral (0%)