Sentimen
Undefined (0%)
25 Jun 2025 : 09.50
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Solo

Mandiri Fiskal untuk Kepentingan Rakyat

25 Jun 2025 : 09.50 Views 17

Espos.id Espos.id Jenis Media: Kolom

Mandiri Fiskal untuk Kepentingan Rakyat

Wali Kota Solo Respati Ardi dalam peringatan ulang tahun ke-79 Pemerintah Kota Solo menyampaikan tekad menjadikan Kota Solo sebagai daerah yang mandiri secara fiskal.

Ia menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah atau OPD bersinergi dalam mewujudkan target pendapatan asli daerah atau PAD senilai Rp1 triliun.

Langkah ini bertujuan mengurangi ketergantungan Kota Solo terhadap dana transfer dari pemerintah pusat. Rasio PAD idealnya bisa menyamai atau melampaui dana transfer dari pemerintah pusat, setidaknya dengan perbandingan 50:50. 

Komposisi ini menjadi salah satu indikator penting bagi daerah yang disebut mandiri secara fiskal. Saat ini sumber utama PAD Kota Solo mayoritas atau yang dominan adalah penerimaan pajak daerah. 

Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda Kota Solo menargetkan penerimaan pajak senilai Rp640 miliar pada tahun 2025. Ini berarti naik sekitar Rp74,65 miliar apabila dibandingkan tahun sebelumnya. 

Target tersebut harus disebut cukup ambisius, terlebih jika melihat capaian pada 2024. Realisasi pajak daerah pada 2024 hanya mencapai Rp464,6 miliar atau sekitar 82% dari target senilai Rp565,35 miliar.

Upaya mewujudkan kemandirian fiskal bukan hal mustahil. Beberapa daerah di Indonesia membuktikan bisa lepas dari ketergantungan sepenuhnya terhadap dana transfer dari pemerintah pusat. 

Kuncinya adalah keberanian kepala daerah mengelola potensi lokal serta kemampuan membangun fondasi fiskal yang kokoh. Kemandirian fiskal berarti daerah mampu membiayai sendiri pengeluaran pemerintahan menggunakan PAD. 

Ciri-cirinya meliputi rasio PAD yang tinggi, basis pajak dan retribusi yang luas dan solid, alokasi belanja yang berpihak pada pembangunan, serta kapasitas atau kemampuan membuat kebijakan fiskal sesuai kebutuhan lokal.

Untuk mewujudkan hal ini, kepala daerah dituntut bersikap seperti pelaku usaha. Ia harus jeli menangkap peluang, membuka pintu investasi selebar-lebarnya, serta menggali potensi daerah, termasuk dari sektor pariwisata, ekonomi kreatif, dan jasa.

Tentu saja tidak boleh mengabaikan kualitas pelayanan publik. Daerah yang berhasil menghimpun PAD besar jamak berbasis pelayanan publik yang berkualitas. Filosofinya adalah “tak masalah pajak daerah naik asalkan benar-benar kembali kepada rakyat lewat pelayanan publik berkualitas dan memuaskan.”

Langkah lain yang penting adalah digitalisasi pelayanan perpajakan, kemudahan perizinan, dan deregulasi yang mendukung pertumbuhan ekonomi. 

Ekstensifikasi pajak menjadi kunci karena masih banyak wajib pajak yang belum tergarap. Intensifikasi di sektor-sektor potensial juga perlu diakselerasi. Ini tak akan terlalu sulit ketika aspek pelayanan publik telah mencapai tahap memuaskan di semua sektor.

Semua strategi fiskal tersebut tetap harus berpijak pada prinsip utama, yakni kesejahteraan rakyat. Kemandirian fiskal bukan sekadar pencapaian angka, melainkan instrumen untuk menghadirkan layanan publik yang lebih baik.

Ini fondasi meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Pada akhirnya, segala kebijakan fiskal harus berujung pada kepentingan rakyat: mewujudkan kesejahteraan rakyat.

Sentimen: neutral (0%)