Sentimen
Undefined (0%)
25 Jun 2025 : 00.22
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Demak, Semarang

Semarang Akhiri Open Dumping di TPA Jatibarang, Siapkan PSEL dan Landfill

25 Jun 2025 : 00.22 Views 17

Espos.id Espos.id Jenis Media: Jateng

Semarang Akhiri Open Dumping di TPA Jatibarang, Siapkan PSEL dan Landfill

Esposin, SEMARANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang bersiap melakukan transformasi besar dalam sistem pengelolaan sampah. Komitmen ini diwujudkan dengan rencana menghentikan praktik pembuangan sampah terbuka (open dumping) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatibarang.

Sebagai langkah pengganti, Pemkot Semarang akan menerapkan sistem sanitary landfill dan Program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Kedua metode ini dinilai lebih ramah lingkungan dan sejalan dengan kebijakan nasional pengelolaan sampah.

“Kami harus memastikan bahwa TPA Jatibarang ke depannya tidak menimbulkan bahaya lingkungan. Saya minta semua pihak, termasuk karang taruna, untuk ikut bergotong royong demi mewujudkan itu,” ujar Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti, Senin (23/6/2025).

Langkah ini mendukung aturan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang mewajibkan daerah menghentikan metode open dumping paling lambat tahun 2026. Pemkot Semarang pun mempercepat transisi dengan menyiapkan fasilitas pengelolaan sampah modern.

Menurut Agustina, lahan baru hasil ganti rugi proyek Tol Semarang–Demak telah disiapkan untuk mendukung sistem sanitary landfill. Hal ini penting mengingat pertumbuhan penduduk yang mendorong peningkatan volume sampah.

“Sampah akan dipadatkan dan ditutup secara berkala dengan tanah. Kami juga sudah siapkan plastik penutup dan sistem pengaliran lindi untuk mencegah pencemaran,” paparnya.

Selain itu, Pemkot Semarang juga tengah memproses penerapan teknologi PSEL. Teknologi ini tidak hanya mengurangi timbunan sampah secara signifikan, tetapi juga menghasilkan energi listrik dari proses pengolahannya.

“PSEL masih dalam tahap proses. Kami sedang menunggu persetujuan dari Kementerian Keuangan untuk bisa melanjutkan hasil kajian yang sudah dilakukan,” terangnya.

Penggunaan teknologi tinggi dalam pengelolaan sampah membutuhkan persetujuan pemerintah pusat, terutama terkait investasi dan sistem kerja yang kompleks.

“Semoga prosesnya bisa segera rampung,” tutup Agustina.

Transformasi ini menunjukkan keseriusan Kota Semarang dalam menciptakan sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan, modern, dan bebas dari pencemaran lingkungan.

 

Sentimen: neutral (0%)