Sentimen
Undefined (0%)
24 Jun 2025 : 19.12
Informasi Tambahan

BUMN: BNI, BRI, BTN, Himbara

Kab/Kota: Solo

Beredar Link Palsu Penerimaan BSU untuk Karyawan dan Guru Honorer, Jangan Diklik

24 Jun 2025 : 19.12 Views 36

Espos.id Espos.id Jenis Media: Cek Fakta

Beredar Link Palsu Penerimaan BSU untuk Karyawan dan Guru Honorer, Jangan Diklik

Esposin, SOLO — Di media sosial viral link palsu penerimaan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 untuk karyawan dan guru honorer.

LInk tersebut terbukti palsu karena laman resmi untuk mengecek penerima BSU tahun 2025 hanya dapat diakses melalui https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Sehingga, link yang beredar tersebut tidak benar. Link yang tertera untuk registrasi penerimaan BSU tidak mengarah pada situs resmi namun mengarahkan pengunjung pada pengisian data pribadi dan nomor Telegram aktif pengguna yang diduga modus penipuan.

Konten yang beredar tersebut termasuk IMPOSTER CONTENT atau konten yang meniru sumber asli atau seolah-olah asli, padahal palsu.

<blockquote class="tiktok-embed" cite="https://www.tiktok.com/@bantuan.bsu.indo/video/7517321716532514104" data-video-id="7517321716532514104" style="max-width: 605px;min-width: 325px;" > <section> <a target="_blank" title="@bantuan.bsu.indo" href="https://www.tiktok.com/@bantuan.bsu.indo?refer=embed">@bantuan.bsu.indo</a> telah diluncurkan untuk bantuan BSU 2025 di bulan Juni ini <a title="bantuan" target="_blank" href="https://www.tiktok.com/tag/bantuan?refer=embed">#bantuan</a> <a title="bantuanpemerintah" target="_blank" href="https://www.tiktok.com/tag/bantuanpemerintah?refer=embed">#bantuanpemerintah</a> <a title="2025" target="_blank" href="https://www.tiktok.com/tag/2025?refer=embed">#2025</a> <a title="rakyat" target="_blank" href="https://www.tiktok.com/tag/rakyat?refer=embed">#rakyat</a> <a title="masukberandafyp" target="_blank" href="https://www.tiktok.com/tag/masukberandafyp?refer=embed">#masukberandafyp</a> <a title="bsu" target="_blank" href="https://www.tiktok.com/tag/bsu?refer=embed">#bsu</a> <a title="indonesia" target="_blank" href="https://www.tiktok.com/tag/indonesia?refer=embed">#indonesia</a> <a title="fyp" target="_blank" href="https://www.tiktok.com/tag/fyp?refer=embed">#fyp</a> <a title="fyp" target="_blank" href="https://www.tiktok.com/tag/fyp?refer=embed">#fyp</a> <a target="_blank" title="♬ suara asli  - BANTUAN BSU INDO" href="https://www.tiktok.com/music/suara-asli-BANTUAN-BSU-INDO-7517321715216321286?refer=embed">♬ suara asli  - BANTUAN BSU INDO</a> </section> </blockquote> <script async src="https://www.tiktok.com/embed.js"></script>

Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga, menyampaikan bahwa proses pencarian BSU 2025 tinggal menghitung hari. Pekerja bisa melakukan pengecekan statusnya secara berkala. "Dalam waktu dekat ini BSU akan diberikan. Mohon teman-teman pekerja supaya bersabar karena ini adalah wujud perhatian dari pemerintah kepada teman-teman pekerja," ujar Sunardi dikutip dari Antara, Senin (23/6/2025).

Sunardi menjelaskan, keterlambatan pencairan bantuan subsidi upah BSU terjadi karena proses pemadanan dan validasi data yang masih berlangsung hingga beberapa waktu lalu.

Namun, proses verifikasi itu kini sudah rampung dan tinggal menunggu tahap finalisasi sebelum dana BSU 2025 bisa ditransfer ke rekening penerima melalui Bank Himbara yakni BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.

Untuk melakukan pengecekan berkala status verifikasi BSU BPJS Ketenagakerjaan, pekerja bisa mengakses di laman yang disediakan, berikut tahapan cek BSU dengan NIK:

  • Buka https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
  • Isi data pribadi seperti NIK, nama lengkap sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan email aktif
  • Klik "Lanjutkan".
  • Sistem akan menampilkan status kelayakan pekerja sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah BSU 2025.
  • Bila masih dalam proses verifikasi, sistem akan menampilkan notifikasi dan meminta pekerja untuk melakukan pengecekan selanjutnya secara berkala.

Selain melalui laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, cek BSU dengan NIK juga bisa diakses dengan aplikasi JMO. Berikut tahapannya:

  • Unduh dan buka aplikasi JMO
  • Login dengan akun terdaftar
  • Bila belum terdaftar, lakukan pendaftaran akun
  • Buka aplikasi JMO
  • Pada halaman depan, scroll ke bawah pada halaman utama, pilih menu "Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)"
  • Klik tombol "Klik Disini"
  • Isi data tambahan seperti nama ibu kandung, nomor handphone, dan email aktif
  • Klik "Lanjutkan", dan sistem akan menampilkan status BSU.

Sementara untuk proses pengecekan status penerima yang sudah diproses di Kemnaker, pekerja bisa mengeceknya di laman https://bsu.kemnaker.go.id/.

Sentimen: neutral (0%)