Sentimen
Undefined (0%)
24 Jun 2025 : 17.53
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Karanganyar

Kasus: stunting

DPRD Karanganyar Usulkan Dua Raperda Baru

24 Jun 2025 : 17.53 Views 16

Espos.id Espos.id Jenis Media: Solopos

DPRD Karanganyar Usulkan Dua Raperda Baru

Esposin, KARANGANYAR--DPRD Karanganyar mengusulkan dua rancangan peraturan daerah (Raperda) pada tahun ini. Dua Raperda masing-masing tentang Penyelenggaraan Kesehatan Bayi dan Anak, dan Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Perlindungan Masyarakat (Tratibum dan Linmas).

Ketua Badan Pembentukan Perda DPRD (Bapemperda) Karanganyar, Syirajudin Akhmad, mengatakan Perda tentang Penyelenggaraan Kesehatan Bayi dan Anak sebagai bentuk kehadiran pemerintah sebagai fasilitator dalam pelayanan kesehatan bayi dan anak dengan melibatkan masyarakat dalam partisipasi dan pemberdayaan kelembagaan lokal yang akan semakin diberdayakan.

Dia mengatakan Raperda ini juga sebagai upaya menekan angka stunting di Karanganyar. Di Karanganyar sendiri masih terdapat 2.249 anak Balita stunting dan 980 belum mendapatkan intervensi terutama di pinggiran dan keluarga yang rentan, sehingga perlu ditingkatkan. "Raperda ini diharapkan memperkuat kerjasama secara sinergis antar perangkat daerah dan pemangku kepentingan dengan mengoptimalkan peran Posyandu, PAUD dan kesehatan desa dan keluarga sebagai ujung tombak peningkatan kesehatan bayi dan anak berbasis keluarga," kata dia, Selasa (24/6/2025). 

Dia mengatakan bahwa Raperda tentang Penyelenggaraan Kesehatan Bayi dan Anak sudah sejalan dengan Undang-Undang Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan yang baru. Dengan mengutamakan, Raperda ini lebih menekankan pada aspek penyelenggaraan, terutama perencanaan, pelaksanaan, pengendalian dan evaluasi serta basis data semakin diperkuat. Lalu transformasi kesehatan dan partisipasi masyarakat dalam penanganan stunting, perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) dan kesehatan lingkungan.

"Raperda penyelenggaraan Kesehatan Bayi dan Anak, menjadi sangat penting karena masa ini adalah periode pertumbuhan dan perkembangan yang pesat baik fisik maupun mental. Kesehatan yang optimal akan membentuk kualitas sumber daya manusia di masa depan. Optimalnya kesehatan bayi dan anak menjadi syarat utama dalam mempersiapkan generasi penerus di masa mendatang," tuturnya.

Sementara untuk Raperda Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat bahwa pentingnya meningkatkan trantibum dan Linmas meningkatkan peran serta masyarakat. Pentingnya pemerintah hadir, dalam penegakkan trantibum dan Linmas berdasarkan SOP dengan pendekatan humanis.

"Pentingnya menumbuhkan kesadaran dan partisipasi masyarakat, gotong royong dan forum warga dan menumbuhkan kesadaran menjaga lingkungan," katanya.

Dia mengatakan Raperda ini menjadi penting karena menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh masyarakat. Hal ini memastikan hak-hak dasar warga terpenuhi dan memungkinkan pembangunan sosial ekonomi yang berkelanjutan, juga merupakan investasi penting bagi kesejahteraan dan pembangunan di Kabupaten Karanganyar. Dia menilai l pentingnya menyediakan rumah singgah bagi penanganan pengemis, gelandangan dan penyandang masalah sosial.

"Di Karanganyar belum ada rumah singgah. Dan ini menjadi masukan kebijakan dalam pembangunan sosial dan menanggulangi masalah sosial, termasuk penanggulangan kekerasan berbasis gender dan anak di Kabupaten Karanganyar," katanya.

Sentimen: neutral (0%)