Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Ponorogo
Tersangka Baru Sindikat KUR Fiktif di Ponorogo Ditetapkan, Dua Calo Kredit
Espos.id
Jenis Media: Jatim

Esposin, PONOROGO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo kembali menetapkan dua tersangka baru perkara dugaan kredit fiktif dalam program Kredit Usaha Rakyat (KUR) tahun 2024 pada Bank BUMN Unit Pasar Pon, Senin (23/6/2025).
Kepala Seksi Intelijen Kejari Ponorogo, Agung Riyadi, mengungkapkan kedua tersangka baru berinisial NAF dan DSKW alias Lette.
Mereka diduga merupakan bagian dari jaringan sindikat bersama tersangka SPP yang lebih dulu ditetapkan pada 3 Juni 2025.
“Dalam lanjutan kasus ini kami tetapkan dua tersangka sekaligus atas inisial NAF dan DSKW. Keduanya bukan pegawai bank, melainkan orang luar yang berperan sebagai calo,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (24/6/2025).
Agung menjelaskan, peran yang dijalankan tersangka NAF yaitu mengurus dokumen kependudukan palsu, termasuk memanipulasi alamat domisili calon debitur.
Sementara tersangka DSKW bertugas mencari nasabah baru dan mengumpulkan data identitas yang kemudian digunakan untuk pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) secara fiktif oleh tersangka SPP.
“Sebelumnya mereka kami panggil hari ini sebagai saksi, namun yang hadir hanya NAF saja, sedangkan DSKW mangkir sebanyak 3 kali,” jelasnya.
Meski mangkir, tersangka DSKW tetap dilakukan penetapan tersangka oleh Kejari Ponorogo dan belum ditahan. Sedangkan, tersangka NAF yang hadir saat dipanggil sebagai saksi sempat menjalani pemeriksaan intensif selama tujuh jam sebelum ditetapkan sebagai tersangka.
“Tersangka langsung ditahan di Rutan Kelas IIB Ponorogo selama 20 hari ke depan. Sementara DSKW akan segera kami panggil sebagai tersangka, dan penahanan akan dilakukan setelah dia memenuhi panggilan kami,” ungkap Agung.
Hingga saat ini, tim penyidik Kejari Ponorogo mencatat sedikitnya 12 orang telah menjadi korban kredit fiktif yang dilakukan oleh para tersangka. Kasintel Kejari Ponorogo tersebut menyebut jumlah kerugian yang dialami para korban mencapai ratusan juta rupiah.
“Proses pengusutan masih berlangsung dan tak menutup kemungkinan adanya tersangka baru, termasuk orang yang menjadi otak dalam kasus ini,” pungkas Agung.
Sentimen: neutral (0%)