Sentimen
Undefined (0%)
24 Jun 2025 : 11.46
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Banda Aceh

Mendagri Keluarkan Keputusan Sengketa 4 Pulau Sumatra Utara Kembali ke Aceh

24 Jun 2025 : 11.46 Views 5

Espos.id Espos.id Jenis Media: News

Mendagri Keluarkan Keputusan Sengketa 4 Pulau Sumatra Utara Kembali ke Aceh

Esposin, JAKARTA — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah menandatangani keputusan terkait empat pulau Aceh yang sebelumnya sempat bersengketa dengan Provinsi Sumatra Utara, kembali masuk dalam wilayah Provinsi Aceh.

"Telah diterbitkan Kepmendagri untuk mengesahkan dan menempatkan kembali empat pulau ke Aceh," kata Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal ZA dalam video singkatnya yang diterima di Banda Aceh, Selasa (24/6/2025), dilansir Antara.

Safrizal mengatakan Kepmendagri terbaru itu dengan Nomor 300.2.2-2430 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau.

Kepmendagri ini mengesahkan dan menempatkan kembali empat pulau yakni Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Gadang (besar) dan Mangkir Ketek (kecil) menjadi bagian wilayah administrasi provinsi Aceh.

Selaku putra asli Aceh, dia berharap dengan sudah kembalinya empat pulau tersebut maka dapat dikelola secara optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat Aceh.

"Semoga, empat pulau ini nantinya dapat dibangun dan dibina sehingga bermanfaat bagi masyarakat," demikian Safrizal ZA.

Seperti diketahui, Presiden RI Prabowo Subianto menetapkan empat pulau yang bersengketa batas wilayah antara Aceh dan Sumatra Utara kembali masuk dalam wilayah administrasi Provinsi Aceh.

Adapun dasar pengembalian empat pulau milik Aceh yang sempat diberikan ke Sumatra Utara tersebut setelah adanya bukti kesepakatan bersama antara Gubernur Aceh dan Gubernur Sumatra Utara pada tahun 1992 tentang kepemilikan pulau milik Aceh.

Setelah ditetapkan kembali menjadi milik Aceh oleh Presiden, juga dilakukan penandatanganan kesepakatan ulang antara Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution yang menyatakan empat pulau tersebut masuk wilayah Aceh.

Sentimen: neutral (0%)