Fasilitas Daycare di Tempat Kerja Tingkatkan Produktivitas Ibu Pekerja
Espos.id
Jenis Media: Lifestyle

Esposin, JAKARTA -- Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mengatakan, penyediaan fasilitas daycare di tempat kerja tidak hanya memberikan manfaat langsung bagi anak, tetapi juga berdampak signifikan pada kesejahteraan dan produktivitas pekerja, khususnya perempuan.
"Perempuan sering kali berada dalam posisi dilematis antara menjalankan peran pengasuhan dan tanggung jawab profesional. Ketika perusahaan menyediakan daycare onsite, mereka tidak hanya memberikan rasa aman dan nyaman bagi orang tua, tetapi juga membantu perempuan untuk tetap aktif dan produktif di dunia kerja," kata Arifah Fauzi di Jakarta, Senin (23/6/2025).
Ia mengatakan berbagai riset dan praktik global menunjukkan bahwa employer-supported childcare dapat menurunkan tingkat stres orang tua, mengurangi ketidakhadiran (absensi), serta meningkatkan loyalitas dan kinerja karyawan.
Menteri PPPA Arifah Fauzi pun mengapresiasi inisiatif Godrej Consumer Products Indonesia (GCPI) yang meresmikan fasilitas daycare onsite bagi anak-anak pekerja dengan nama iPlay, sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan kerja yang ramah keluarga.
"Ini merupakan bentuk nyata komitmen dunia usaha terhadap perlindungan anak, pemberdayaan perempuan, dan kesejahteraan keluarga. Praktik ini sangat relevan dengan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase 1.000 Hari Pertama Kehidupan (UU KIA) yang telah disahkan satu tahun lalu," kata dia seperti dilansir Antara.
Menteri Arifatul Choiri Fauzi menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat sipil dalam memperkuat peran keluarga sebagai fondasi pembangunan bangsa.
"Kami akan terus memperkuat kemitraan dengan dunia usaha, lembaga, dan sektor swasta untuk mendorong penyusunan regulasi turunan UU KIA, serta menyediakan pendampingan agar inisiatif seperti employer-supported childcare ini dapat direplikasi dan menjadi standar baru di dunia kerja Indonesia," tambah Arifah Fauzi.
Sentimen: neutral (0%)