Sentimen
Informasi Tambahan
Brand/Merek: Vespa
Kab/Kota: Banyumas, Cilacap, Klaten, Pati, Semarang, Sukoharjo
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Akhir Juni Pemutihan Selesai, Ada Pemotor di Jateng Nunggak Pajak 24 Tahun
Espos.id
Jenis Media: Jateng

Esposin, SEMARANG – Menjelang berakhirnya program pemutihan pajak, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah atau Pemprov Jateng sudah melakukan penarikan pajak terhadap 82.800 warga di 35 kabupaten/kota.
Dari banyaknya objek pajak itu, sejumlah pemilik kendaraan kedapatan menunggak pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) hingga bertahun-tahun lamanya.
Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Jateng, Nadi Santoso, mengatakan penunggak pajak didominasi pemilik sepeda motor.
Dari hasil penelusuran dokumen pembayaran pajak, pihaknya menemukan seorang pemotor yang menunggak pajak sampai 24 tahun.
“Paling lama yang tidak bayar pajak itu ada yang sampai 24 tahun. Dan memang dari (pemutihan) ini didominasi kendaraan bermotor. Nilainya mungkin kecil, tapi kita ngopeni nilai-nilai yang kecil. Kayak vespa, hanya Rp60.000. Jadi adanya pemutihan untuk mengembalikan data potensi pajak kita,” kata Nadi, kepada Espos, Kamis (19/6/2025).
Adapun jumlah warga Jateng yang jadi obyek pajak tahun ini mencapai 12 juta jiwa. Dengan jumlah kendaraan pribadi yang terverifikasi pungutan pajak sebanyak 16 juta unit.
Merujuk data objek pajak, mendekati masa berakhirnya pemutihan pajak Bapenda Jateng berhasil melakukan penarikan pajak terhadap 82.800 warga yang tersebar di 35 kabupaten/kota. Sedangkan total nilai pajak yang dipungut dari hasil program pemutihan sebesar Rp230 miliar.
“Sampai data Selasa [17/5/2025], sudah ada 82.800 sekian wajib pajak yang sudah membayar pajak. Ini kita bisa membayarkan piutang kita. Karena ada Rp705 miliar sampai saat ini yang sudah terbebaskan piutang kita. Kami memperoleh Rp230 miliar dari hasil pemutihan ini. Artinya nominal tersebut yang diterima pemerintah provinsi dari program pemutihan,” akunya.
Semarang Tertinggi
Lebih lanjut, dari 35 kabupaten/kota yang mengadakan pemutihan pajak serentak, wilayah penyumbang tertinggi ialah Kota Semarang yang telah mengumpulkan nilai pembayaran pajak sebanyak Rp174,5 miliar.
Kemudian ada Kabupaten Klaten, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Pati dan Kabupaten Banyumas.
Bapenda Jateng juga menyebut realisasi penerimaan pajak kendaraan dari program pemutihan selama tiga bulan terakhir sudah 80%.
Meski dirasa belum mencapai target yang diinginkan, akan tetapi pihaknya menyarankan masyarakat untuk aktif memanfaatkan program tersebut karena menjadi suatu momen yang langka.
Bapenda Jateng juga menegaskan bahwa Gubernur Jateng Ahmad Luthfi tak akan mengulangi program pemutihan pajak kendaraan di tahun-tahun mendatang. Sebab, alasan pelaksanaan pemutihan ini sudah melalui pertimbangan sangat matang.
“Dengan waktu pemutihan yang tersisa hingga akhir Juni, kita minta masyarakat manfaatkan. Ini kita beri pengampunan. Sehingga masyarakat bisa berpartisipasi. Karena pak gubernur gak akan mengulangi lagi tahun depan,” pesannya.
Nadi menambahkan, pemutihan pajak bukan sekedar untuk mengerek angka pungutan pajak semata. Melainkan juga demi menguatkan ruang fiskal APBD Jateng untuk menjaga kelangsungan pembangunan tiap kabupaten/kota.
Oleh sebab itu, hasil pungutan dari program pemutihan pajak kendaraan akan dipakai untuk membangun semua sektor. Mulai kesehatan, pendidikan, termasuk ke penanaman modal.
Setelah momen pemutihan pajak selesai, Bapenda Jateng akan menggencarkan razia gabungan bersama aparat kepolisian. Langkah ini untuk menindak pemilik kendaraan yang menunggak pajak.
“Ya habis pemutihan kita gelar operasi gabungan dengan kepolisian. Di jalanan pasti ada razia terpadu untuk melakukan tilang,” tutupnya.
Sentimen: neutral (0%)