Sentimen
Undefined (0%)
14 Jun 2025 : 09.55
Partai Terkait

Profesionalisme TNI Tercederai

14 Jun 2025 : 09.55 Views 20

Espos.id Espos.id Jenis Media: Kolom

Profesionalisme TNI Tercederai

Pada 4 Juni 2025, Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigadir Jenderal Wahyu Yudhayana, di hadapan awak media, menyampaikan rencana perekrutan calon tamtama secara besar-besaran, sebanyak 24.000 orang. 

Ini bukan untuk memperkuat komando tempur atau meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi ancaman perang, melainkan untuk membentuk struktur organisasi baru yang disebut Batalion Teritorial Pembangunan. 

Tugas pokoknya mengurus sektor ketahanan pangan dan pelayanan kesehatan. Sekilas niat ini terdengar mulia, namun bila dicermati lebih dalam, rencana tersebut justru mencederai profesionalisme TNI sebagai alat utama sistem pertahanan negara. 

Rencana ini layak dikritik karena jauh dari tugas utama TNI sebagi alat pertahanan negara. Warga negara Indonesia direkrut TNI untuk dilatih dan dididik berperang. Inilah tugas profesional TNI. 

Profesionalisme TNI bukanlah di urusan pertanian, perkebunan, peternakan, dan pelayanan kesehatan. Ketika tentara dialihfungsikan dari peran dasar sebagai penjaga kedaulatan menjadi pekerja ladang dan pelayan kesehatan, batas antara militer dan sipil menjadi kabur. 

Perekrutan 24.000 tamtama untuk urusan pertanian dan pelayanan kesehatan berarti mengalihfungsikan personel militer ke domain sipil. Tersedia sumber daya manusia berlimpah untuk diberdayakan dan dikaryakan di bidang pertanian, perkebunan, peternakan, dan pelayanan kesehatan. 

Mereka sepenuhnya orang-orang sipil. Sebagian berpendidikan sarjana di bidang itu. Sebagian lain adalah angkatan kerja yang bisa diberdayakan berkarya di sektor tersebut

Sektor pertanian dan pelayanan kesehatan memiliki perangkat kelembagaan tersendiri, yakni Kementerian Pertanian, Kementerian Kesehatan, dan berbagai lembaga teknis di bawahnya serta kementerian/lembaga lain yang terkait. 

Salah satu argumen untuk membenarkan pelibatan TNI di sektor pertanian adalah macetnya regenerasi petani. Data menunjukkan semakin sedikit anak muda yang berminat menjadi petani. Tentu solusinya bukan merekrut tentara untuk bertani. 

Regenerasi petani adalah bagian kebijakan, insentif, dan  keberpihakan negara terhadap sektor pangan. Sejumlah program telah dijalankan, seperti petani milenial, smart farming, dan insentif untuk agripreneur muda. Program-program itu butuh penguatan dan konsistensi. 

Perubahan lingkungan strategis dan ancaman perang kini semakin kompleks dan modern. TNI harus fokus dan memiliki keahlian spesifik di bidang peperangan modern. 

Menempatkan TNI untuk mengurusi hal-hal di luar pertahanan justru akan melemahkan TNI, mencederai upaya membangun profesionalisme TNI sebagai alat pertahanan negara, dan membuat TNI menjadi tidak fokus menghadapi ancaman perang yang makin kompleks dan modern bentuknya. 

Secara tidak langsung itu meningkatkan ancaman terhadap kedaulatan negara. Perekrutan dan pelibatan TNI untuk urusan seperti pertanian, perkebunan, peternakan, dan pelayanan kesehatan adalah kegagalan menjaga batas yang tegas antara urusan sipil dan urusan militer. 

UUD 1945 dan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI dan hasil revisinya menetapkan pembatasan terhadap TNI yang jelas-jelas tidak memiliki kewenangan mengurus pertanian, perkebunan, peternakan, maupun pelayanan kesehatan. 

Jangan mencederai semangat reformasi TNI yang menginginkan TNI profesional dan tidak mengurusi urusan-urusan sipil.

Sentimen: neutral (0%)