Sentimen
Undefined (0%)
15 Mei 2025 : 18.24
Informasi Tambahan

Event: Rezim Orde Baru

Kasus: korupsi, Tipikor

Partai Terkait

Massa Demo Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Begini Respons Mensos

15 Mei 2025 : 18.24 Views 1

Espos.id Espos.id Jenis Media: News

Massa Demo Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Begini Respons Mensos

Esposin, JAKARTA -- Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menerima perwakilan sekaligus aspirasi masyarakat sipil yang menolak usulan pemberian gelar pahlawan nasional kepada mantan Presiden Soeharto.

Masyarakat sipil yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Anti Soeharto (Gemas) tersebut menggelar unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Sosial (Kemensos) Salemba sebelum akhirnya dapat menemui perwakilan Kemensos, termasuk Mensos Saifullah Yusuf.

“Kami tentu mendengar dan mencatat apa yang menjadi masukan dari bapak ibu sekalian,” kata Saifullah Yusuf di Jakarta, Kamis (15/5/2025). 

Pada audiensi hari itu, ia bersama Staf Khusus Menteri Sosial Bidang Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial dan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial Abdul Malik Haramain menerima dokumen petisi dari masyarakat sipil dan joint statement dari masyarakat internasional yang menolak pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto.

Ia memastikan akan mendengarkan semua masukan dari masyarakat terkait dengan pemberian gelar pahlawan nasional tahun ini, termasuk masukan yang bersifat kontra dari masyarakat.

Gus Ipul juga menegaskan usulan nama penerima gelar pahlawan nasional tentu akan dikaji dan dipertimbangkan secara detail dan objektif.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid menjelaskan penolakan penetapan Soeharto sebagai pahlawan nasional dikarenakan TAP MPR Nomor 11 Tahun 1998 dianggap masih berlaku.

Selain itu, ia menjelaskan beberapa alasan penolakan mereka terhadap rencana penganugerahan gelar pahlawan kepada presiden kedua Republik Indonesia tersebut.

Salah satu alasan itu, kata dia, ditunjukkan dari berbagai proses hukum pada masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid, di mana korupsi yang melibatkan Soeharto sebagai besar nilainya, setidaknya US&419 juta.

Bahkan, katanya, PBB, United Nations Office on Drugs an Crime (UNODC), dan Bank Dunia menegaskan Presiden Soeharto salah satu pemimpin yang paling korup dalam program Stolen Asset Recovery.

"Janganlah apa yang pernah jelas dalam sejarah dicatat sebagai sejarah pemerintahan dilupakan dengan menetapkan Presiden Soeharto sebagai pahlawan nasional," katanya seperti dilansir Antara. 

Divisi Pemantauan Impunitas Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Jane Rosalina juga menilai pengusulan gelar pahlawan Soeharto bertentangan dengan integritas moral dan keteladanan.

Pihaknya mencatat setidaknya sembilan rekam jejak kasus pelanggaran berat hak asasi manusia dilakukan Soeharto selama era Orde Baru dan diikuti dengan tindak pidana korupsi berat, serta penyalahgunaan kekuasaan.

“Jadi kami sudah menyerahkan surat tertulis yang berupa tanggapan penolakan terhadap pengusulan gelar pahlawan nasional kepada Soeharto,” katanya.

Sentimen: neutral (0%)