Sentimen
Negatif (65%)
9 Mei 2025 : 19.00

Danantara Minta Aksi Korporasi BUMN Ditunda, OJK Buka Suara - Page 3

9 Mei 2025 : 19.00 Views 14

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: Ekonomi

Danantara Minta Aksi Korporasi BUMN Ditunda, OJK Buka Suara - Page 3

Seluruh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) diminta untuk menunda pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan aksi korporasi lainnya sebelum dievaluasi BUMN oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).

Hal tersebut tertuang dalam surat edaran Kepala Badan Pelaksana Danantara, Rosan Perkasa Roeslani. Penundaan RUPS berlaku bagi BUMN selain yang berstatus perusahaan terbuka (Tbk).

Dalam surat tertanggal 5 Mei 2025 yang diterima Liputan6.com, Rosan Roeslani meminta RUPS BUMN dan anak usaha langsung dan tidak langsung, kecuali BUMN dan anak usaha yang berbentuk perusahaan publik. Itu berlaku sebelum mendapat kajian dan evaluasi menyeluruh dari Danantara dan Holding Operasional.

Aksi Korporasi Ditunda

Selain RUPS BUMN, Rosan juya meminta kegiatan aksi korporasi turut ditunda, termasuk penggabungan, pengambilalihan, pemisahan, investasi, hingga divestasi). Kemudian, turut menunda kontrak jangka panjang yang signifikan.

BUMN wajib terlebih dahulu mendapatkan kajian menyeluruh dari BPI Danantara dan Holding Operasional.

"(BUMN) Membuat laporan secara berkala dan rutin sesuai kebutuhan korporasi kepada BPI Danantara dan Holding Operasional," tulis surat edaran tersebut, dikutip Kamis (8/5/2025).

Sentimen: negatif (65.3%)