Pemprov Jakarta Buka 1.000 Lowongan Petugas Damkar - Page 3
Liputan6.com
Jenis Media: News
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4311176/original/048409200_1675318550-apel_kesiapsiagaan_damkar-IMAM_5.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
Sebelumnya diberitakan, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menaikkan gaji petugas pemadam kebakaran (Damkar) khususnya mereka yang berstatus sebagai Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP). PJLP Damkar Jakarta akan mendapat gaji sebesar Rp6,4 juta dari sebelumnya Rp5,4 juta atau sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2025 sebesar Rp5,4 juta.
"Khusus untuk PJLP pemadam kebakaran itu ada kenaikan sebesar Rp1 juta dari gaji sebelumnya," kata Plt Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta Satriadi Gunawan di Balai Kota Jakarta, Rabu (23/4/2025).
Menurut Satriadi, kenaikan gaji PJLP Damkar di Jakarta diberikan oleh Pramono sebagai bentuk apresiasi atas kinerja, skill, hingga beban resiko kerja yang diemban PJLP Damkar.
Selain itu, Satriadi menjelaskan Pramono juga mengapresiasi atas meningkatnya kepercayaan publik terhadap kinerja pemadam kebakaran di DKI Jakarta. Pasalnya, banyak masyarakat yang kini lebih memilih melapor ke Damkar untuk meminta pertolongan.
Ia menyebut, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Damkar yang terus meningkat itu juga bisa dilihat dari munculnya sejumlah tagar di media sosial, seperti #LebihBaikLaporDamkar, #EnggakPercumaLaporDamkar, hingga #Ujung-ujungnyaDamkar.
"Nah itu sudah menjadi brand di masyarakat. Ini menjadi tantangan bagi kami bagaimana trust yang sudah kita raih ini bisa kita pertahankan," kata Satriadi.
Sentimen: positif (72.7%)